Satpol PP DKI Jakarta Tak Berdaya Hadapi Reklame Ilegal – Media Empat Pilar

 

Satpol PP DKI Jakarta Tak Berdaya Hadapi Reklame Ilegal

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaempatpilar.com – JAKARTA Penanganan reklame ilegal di Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres, menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik, Awi Eziary, menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak memiliki nyali untuk menertibkan reklame ilegal tersebut. Kritik ini semakin mencuat karena reklame tetap berdiri meski sudah dipasangi garis Pol PP Line sejak akhir November.

“Keterlambatan ini menunjukkan lemahnya komitmen Satpol PP dalam menegakkan Pergub Nomor 148 Tahun 2017. Jika dibiarkan, ini mencoreng kredibilitas pemerintah daerah,” ujar Awi pada Jumat (6/12).

Langkah awal penyegelan oleh tim gabungan Satpol PP dan TNI dilakukan pada 26 November 2024, namun hingga kini eksekusi pembongkaran tidak kunjung terlaksana. Surat Peringatan (SP) pertama yang menginstruksikan pembongkaran dalam waktu 3 x 24 jam pun terabaikan.

Satpol PP Bungkam dan Lamban
Plt. Kasie Sarkot Satpol PP DKI Jakarta, Rikki Sinaga, sebelumnya berjanji akan memberikan informasi terkait eksekusi pembongkaran. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi, memunculkan dugaan inkonsistensi dalam penegakan aturan.

“Kalau eksekusi, nanti saya kabari,” ujar Rikki singkat pada Jumat (29/11) lalu. Hingga kini, pihak Satpol PP belum memberikan kepastian kapan langkah tegas akan diambil.

Reklame Ilegal Tetap Berdiri
Ironisnya, meski sudah disegel, pembangunan reklame ilegal tersebut tetap berlanjut. Fakta ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas tindakan Satpol PP dalam menegakkan aturan.

Menurut Awi, lambannya proses ini memberikan kesan tebang pilih dalam penindakan hukum, yang berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak aturan.

“Penertiban reklame ilegal harus tegas dan tanpa kompromi. Jika tidak, kota kita akan kehilangan tata estetika dan lingkungan yang sehat,” tambahnya.

Tuntutan Evaluasi Kinerja
Awi mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, untuk segera mengevaluasi kinerja Satpol PP agar persoalan reklame ilegal ini bisa dituntaskan. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, reklame ilegal di Tegal Alur masih berdiri kokoh, mencerminkan lemahnya penegakan hukum oleh Satpol PP DKI Jakarta.

 

Editor : peri ryan

Berita Terkait

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat
Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan
Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari
Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi, FORWAT’S dan FORPETAB Komitmen Bangun Tanah Sereal–Tambora Lebih Maju

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 17:12

Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:53

Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan

Selasa, 14 April 2026 - 07:56

Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari

Berita Terbaru