Pradita : Lurah Duri Utara Harus Mengambil Sikap Dengan Adanya PPBC Ketua RT 02/02 Yang Telah Mengulur Jadwal Pemilihan – Media Empat Pilar

 

Pradita : Lurah Duri Utara Harus Mengambil Sikap Dengan Adanya PPBC Ketua RT 02/02 Yang Telah Mengulur Jadwal Pemilihan

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Terkait adanya Panitia Pemilihan Bakal Calon ( PPBC ) Ketua RT 02 RW 02 telah Ngundur Jadwal Pemilihan Tanpa Kesepakatan Forum dan Tidak Sesuai Pergub Nomor 22 Tahun 2022.

 

Dengan adanya peristiwa Panitia Pemilihan Bakal Calon Ketua RT 02/02 Kelurahan Duri Utara Periode 2025-2030,banyak yang mengundang pertanyaan dan persepsi di warga masyarakat ( Ada apa dan Kenapa ..!!!!!).

 

Mendapat kabar tersebut Pemimpin Redaksi Media News Link aktual.com, AS.Sisca Pradita mengatakan,seharusnya Lurah Duri Utara, sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam kelancaran administrasi dan kegiatan di wilayah tersebut, harus segera mengambil tindakan tegas terhadap Panitia Pemilihan Bakal Calon Ketua RT 02 RW 02 yang telah melakukan pengunduran jadwal pemilihan tanpa melalui kesepakatan forum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis (6-2-2025)

 

Keputusan ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan kebingungannya bagi Bakal Calon Ketua RT dan masyarakat, terutama warga yang sudah menantikan proses pemilihan ini.

 

“Sesuai dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara pemilihan Ketua RT dan RW, setiap keputusan terkait jadwal dan proses pemilihan harus disepakati oleh forum musyawarah yang melibatkan perwakilan masyarakat dan pihak terkait”.

 

Tindakan Panitia yang mengubah jadwal pemilihan tanpa mengadakan kesepakatan forum bertentangan dengan prinsip demokrasi dan transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam proses pemilihan.Kata Pradita

 

Lebih lanjut Pradita Menegaskan kedua bakal calon Ketua RT yang terdaftar dalam pemilihan ini juga harus sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pergub Nomor 22 Tahun 2022 memuat syarat-syarat yang jelas bagi calon Ketua RT, termasuk usia, domisili, dan kriteria lainnya yang harus dipenuhi untuk menjaga kualitas pemilihan.

 

Adanya calon yang tidak memenuhi persyaratan ini dapat merusak integritas pemilihan dan menciptakan ketidakadilan bagi calon yang memenuhi syarat.

 

Dalam menghadapi situasi ini, Lurah Duri Utara perlu melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak terkait untuk menegakkan ketertiban dan keadilan dalam proses pemilihan Ketua RT.

 

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melakukan evaluasi terhadap panitia pemilihan dan memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai aturan yang berlaku.

 

Selain itu, Lurah juga harus memastikan bahwa pemilihan Ketua RT dilakukan dengan transparansi, melibatkan seluruh pihak terkait, serta sesuai dengan Pergub yang ada.

 

Tindakan tegas dari Lurah akan menciptakan rasa keadilan dan kepercayaan di masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat RT dan RW.

 

” Harapannya, pemilihan Ketua RT 02 RW 02 dapat dilaksanakan secara jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi tercapainya pemimpin yang kredibel dan diterima oleh masyarakat. “Tegas Pradita

 

Red : Peri

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data
Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:34

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:01

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03