MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Ketua RW 013 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap arogan dari pegawai Kelurahan, khususnya Kasipem yang bernama Indra. “Dalam sebuah pernyataan yang dilayangkan, Ketua RW mengungkapkan bahwa pihak Kelurahan Tanah Sereal telah melakukan pelanggaran serius dengan mengirimkan undangan pada pukul 21:00 WIB malam yang dinilai sudah sangat menyalahi aturan.
“Memangnya tidak ada waktu pagi?” ujar Ketua RW dengan nada kecewa. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut sangat tidak pantas, mengingat waktu pengiriman undangan yang terlalu malam tidak hanya mengganggu waktu istirahat, tetapi juga bertentangan dengan etika administrasi yang berlaku.
Yang lebih memicu kemarahan adalah tindakan seorang petugas Pamdal bernama Roni, yang diduga atas instruksi Kasipem Indra, telah memfoto istri Ketua RW yang sedang memegang undangan tersebut. Tindakan ini, menurut Ketua RW, bukan hanya melanggar privasi, tetapi juga menunjukkan sikap tidak profesional dari pihak kelurahan.
“Hal ini sangat memalukan. Mengapa Ketua RW lain tidak diperlakukan dengan cara yang sama?” keluh Ketua RW. Ia merasa sangat dirugikan dan diperlakukan tidak adil dibandingkan dengan ketua RW lainnya yang mendapatkan undangan serupa tanpa ada perlakuan yang merendahkan seperti itu.
Ketua RW 013 menilai bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Kasipem Tanah Sereal ini sangat tidak mencerminkan etika seorang pamong, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mengungkapkan bahwa tindakannya yang arogan dan tidak beradab bisa merusak citra pemerintah daerah serta mengganggu hubungan yang harmonis antara pengurus RW dengan kelurahan.
Sehubungan dengan hal ini, Ketua RW 013 meminta kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Ia berharap Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung, serta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bapak Rano Karno, dapat memberikan perhatian serius terhadap sikap arogansi yang ditunjukkan oleh Kasipem Indra, dan melakukan evaluasi terkait kelakuan pegawai yang tidak sesuai dengan tugasnya tersebut.
Selain itu, Ketua RW juga meminta Walikota Jakarta Barat, Bapak Uus Kuswanto, untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan Kasipem Tanah Sereal. Menurutnya, sikap yang tidak profesional dan tidak mencerminkan diri sebagai seorang pamong ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak merusak keharmonisan serta hubungan baik antara pengurus RW dengan pihak kelurahan.
Ketua RW berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar ke depannya, para pegawai pemerintah daerah dapat lebih menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, sehingga tidak menimbulkan ketidakpuasan atau kekecewaan dari masyarakat.
Red : team