MediaEmpatPilar.com*Jakarta*—Komisi Informasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama RSUD Pasar Minggu menggelar *
Forum Komunikasi Publik bertajuk “Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital” di Aula Lantai 12 RSUD Pasar Minggu, Senin (16/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital.
Direktur RSUD Pasar Minggu, drg. Endah Kartika Dewi, MARS, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel.
“Di era digital ini, keterbukaan informasi menjadi penting, terutama dalam menghadapi kemajuan teknologi yang menuntut adaptasi bagi layanan kesehatan,” ujar drg. Endah.
Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Komisi Informasi DKJ. Wakil Ketua Komisi Informasi DKJ, Luqman Hakim Arifin, membahas tata kelola layanan informasi publik di era digital.
“Keterbukaan informasi bukan hanya soal menyampaikan data, tetapi memastikan informasi dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Luqman.
Luqman menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan momentum penting dalam tata kelola data dan informasi yang relevan dengan kebutuhan publik.
“Pengelolaan informasi bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi harus menjadi layanan kesehatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, keterbukaan dapat digunakan untuk mengukur kinerja dan mencegah praktik korupsi. Oleh karena itu, era digital harus didukung dengan omni-channel, terutama penguatan situs web sebagai sumber informasi yang otoritatif,” jelas Luqman.
Sementara itu, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, membawakan materi mengenai pemerintahan terbuka dan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi.
“Pemerintahan terbuka tidak hanya mendukung pengambilan keputusan yang partisipatif, tetapi juga mendorong akuntabilitas dan membangun kepercayaan masyarakat. Era digital memberikan peluang besar untuk meningkatkan partisipasi publik melalui akses informasi yang lebih mudah dan cepat,” terang Agus.
Agus juga menyoroti tantangan yang dihadapi badan publik akibat pergeseran pola penerimaan informasi oleh masyarakat.
“Rumah sakit harus berhati-hati dan waspada dalam melindungi data publik, termasuk dalam kerja sama antardinas, untuk memastikan informasi yang diberikan tetap aman dan akurat,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan puskesmas di wilayah Jakarta Selatan, kecamatan, petugas layanan kesehatan, hingga relawan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab interaktif dengan kedua narasumber.
Diketahui, RSUD Pasar Minggu merupakan salah satu badan publik informatif yang secara berturut-turut meraih predikat tersebut hingga 2023 dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi.
Direktur drg. Endah menambahkan bahwa Forum Komunikasi Publik ini menjadi langkah konkret dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
“Kami berharap forum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menunjang kerja pelayanan kesehatan di era digital,” pungkasnya.
Editor : Peri Ryan