MediaEmpatPilar.com – JAKARTA BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora bersama empat pilar Kecamatan Tambora menggelar patroli dialogis dan pengecekan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) Terpadu pada Minggu, 27 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambora.

Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K, M.I.K, didampingi oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Agus Sudrajat SH beserta para Pejabat Utama (PJU) Polsek Tambora. Kegiatan dimulai setelah Apel Tiga Pilar Kecamatan Tambora pada pukul 22.30 WIB.
Fokus utama patroli adalah mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, seperti tawuran, begal, dan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor). Patroli dialogis ini menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya:
* Sambang Pos RW 02, Kelurahan Pekojan: Tim patroli menyambangi pos siskamling di Jalan Pengukiran IV untuk memastikan pos berfungsi dengan baik dan memberikan arahan kepada petugas jaga.
* Sambang Pos RW 11, Kelurahan Pekojan: Di Jalan Bandengan Utara, tim melakukan pengecekan dan memberikan motivasi kepada petugas siskamling.
* Pembubaran Kerumunan di Jalan Bandongan: Petugas membubarkan sekelompok anak muda yang berkumpul larut malam untuk mencegah potensi keributan atau tindak kejahatan.
* Sambang Warga Masyarakat, Kelurahan Kalianyar: Tim berdialog langsung dengan warga di Jalan Kalianyar untuk mendengarkan masukan dan memberikan imbauan terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan.
* Sambang Linmas, Kelurahan Angke: Patroli juga menyambangi petugas Linmas di Jalan Pada Mulya III untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, Linmas, dan masyarakat.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mempererat kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat. Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam Siskamling dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.
Editor : Peri Ryan





