Mediasi ‘Matel’ dan Ormas Pasca Kericuhan, Polisi: “Bagi Dua Lah!” Cerminan Arah Penegakan Hukum

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA – Aksi penarikan kendaraan secara paksa oleh kelompok yang dikenal sebagai Matel atau debt collector di jalanan kembali memicu keributan besar, kali ini berujung pada bentrokan dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (10/11). Insiden ini tidak hanya menyisakan korban luka dan kerusakan, tetapi juga menyoroti dugaan adanya “kelonggaran” dari pihak Kepolisian, memunculkan pertanyaan tajam tentang arah penegakan hukum terhadap praktik perampasan paksa yang melanggar pidana.

Bacaan Lainnya

Penarikan Paksa Berakhir Konflik
Tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalanan, yang secara hukum tidak dibenarkan dan berpotensi melanggar pidana, telah menjadi sumber keresahan berulang. Prosedur eksekusi seharusnya dilakukan melalui jalur hukum dan sertifikat fidusia yang sah. Namun, dalam banyak kasus, termasuk yang terjadi di Cengkareng, praktik perampasan paksa ini terus berlangsung.

Konflik pecah setelah terjadi bentrokan antara kelompok Matel dan anggota Ormas, yang dipicu oleh kesalahpahaman terkait penarikan kendaraan. Kericuhan ini dilaporkan menyebabkan korban luka dan bahkan merusak mobil patroli polisi di lokasi kejadian.

“Melihat Ini Jelas Arah Polisi Ini….
Pernyataan yang paling menyita perhatian muncul dalam cuplikan video mediasi pasca-insiden yang dilakukan oleh Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando. Dalam upaya meredakan situasi, Kapolsek terdengar meminta kedua pihak, Matel dan Ormas, untuk berbagi tanggung jawab atas kerugian yang timbul.

“Untuk korban yang terluka, silakan diganti biaya pengobatannya oleh kedua pihak. Untuk masalah mobil patroli tadi, bagi dua lah,” ujar Kompol Fernando dalam mediasi tersebut.

Sikap kepolisian yang terkesan “memediasi” dan meminta kedua pihak yang berselisih — termasuk pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum (Matel) dan pihak yang terlibat kericuhan (Ormas) — untuk patungan mengganti kerusakan mobil dinasnya sendiri, dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai cerminan negatif.

Ada indikasi kuat bahwa praktik Matel seolah-olah mendapat dukungan atau kelonggaran. Hal ini menciptakan kondisi di mana, “selama koordinasi lancar,” dugaan pelanggaran hukum oleh Matel tetap berjalan dengan aman. Seharusnya, aparat penegak hukum menjamin perlindungan dan ketertiban masyarakat, bukan terkesan membiarkan praktik melanggar hukum berlanjut.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan mediasi tersebut dilakukan untuk meredakan situasi.

“Kaca mobil yang pecah tidak mau di ganti dari kedua belah pihak, oleh pengurus Rw mau di ganti sendiri,” jelas Iptu Aang saat dikonfirmasi wartawan pada (10/11).
Sementara itu, warga sekitar menyampaikan harapan agar situasi segera kondusif. “Kami warga berharap situasi bisa kondusif, supaya lingkungan kembali tenang. Jangan sampai kejadian ini memecah kerukunan di wilayah kami,” ujar Awi, salah seorang warga.

Meskipun mediasi berhasil meredam bentrokan dan situasi di Cengkareng dikabarkan sudah kondusif, insiden ini kembali menjadi sorotan tajam mengenai penanganan premanisme berkedok penagihan utang dan konsistensi aparat penegak hukum dalam memastikan prosedur hukum dijalankan dengan benar.

 

Editor : Peri Ryan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *