JAKARTA – MediaEmpatilar.com – Guna memutus rantai konflik antarwarga yang kerap terjadi di perbatasan wilayah, Polsek Tambora dan Polsek Grogol Petamburan menggelar kegiatan “Ngopi Kamtibmas” yang dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Tawuran. Acara ini berlangsung di Jalan Banjir Kanal Barat, Kelurahan Kalianyar, Tambora, pada Sabtu (10/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., dan Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, S.H., S.I.K., serta jajaran unsur Tiga Pilar, tokoh masyarakat, dan pemuda dari kedua wilayah.
Komitmen Bersama untuk Keamanan Wilayah
Tujuan utama deklarasi ini adalah membangun komitmen bersama antara warga RW 08 Kelurahan Kalianyar (Tambora) dan warga RW 01 Kelurahan Grogol (Grogol Petamburan). Kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan segala bentuk pertikaian demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan inisiasi bersama untuk merespons keresahan warga akibat tawuran yang marak terjadi beberapa minggu terakhir di area Banjir Kanal Barat.
“Mari kita bersama-sama menjalin silaturahmi agar tawuran tidak terjadi lagi. Saya ingin kita tetap damai. Mari jaga lingkungan kita, kalau bukan kita siapa lagi? Kami akan menempatkan personel di Pos Pantau, namun kami sangat mohon kerja sama warga untuk menjaga lingkungan bersama,” ujar Kompol Kukuh.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Ia juga mengingatkan agar kedamaian ini terus dijaga, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Jangan sampai kita menodai bulan suci Ramadhan dengan aksi tawuran. Saya harapkan mulai malam ini kita semua dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga lingkungan kita,” tegas Kompol Reza.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Dukungan juga datang dari aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.
“Aspem Kec. Tambora (Tansori): Mengajak warga saling bergandengan tangan dan tidak terpecah belah. “Lurah Grogol (Adi Saputro): Mengingatkan bahwa tawuran hanya merugikan semua pihak. “Buatlah tangis mata bahagia, bukan tangis mata kesedihan,” pesannya.
“Ketua RW 08 Kalianyar (Sumarno) & Ketua RW 01 Grogol (Jatmiko): Bertekad menjadikan para Ketua RT sebagai garda terdepan dalam mencegah provokasi di tingkat warga.
Penandatanganan Kesepakatan Acara puncak ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Deklarasi Anti Tawuran oleh para pejabat yang hadir, termasuk Camat Grogol Petamburan Raditian Ramajaya, perwakilan Koramil, Lurah Kalianyar, serta perwakilan Karang Taruna dan Potmas dari kedua kecamatan.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan kesalahpahaman yang selama ini memicu konflik dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga warga di sekitar Banjir Kanal Barat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa takut akan terjadinya tawuran susulan.
Editor : Peri Ryan





