Anak Presiden Ditetapkan Bersalah Atas Kepemilikan Senjata Api – Media Empat Pilar

 

Anak Presiden Ditetapkan Bersalah Atas Kepemilikan Senjata Api

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaempatpilar.com – Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden dinyatakan bersalah oleh 12 anggota juri pengadilan Negara Bagian Delaware atas tiga dakwaan kepemilikan senjata api federal, Selasa (11/6/2024).

Dilansir Antara dari kantor berita Xinhua, putusan tersebut menandai pertama kalinya seorang putra Presiden AS yang sedang menjabat dinyatakan bersalah dalam kasus pidana.

Vonis bersalah dan potensi hukuman penjara bagi Hunter Biden juga meningkatkan risiko politik bagi Presiden Joe Biden pada bulan-bulan menjelang pemilihan umum pada bulan November.

Tantangan hukum yang lebih luas terhadap Hunter Biden memberikan peluang bagi Partai Republik untuk menggambarkan keluarga Biden sebagai keluarga korup, meskipun mereka tidak dapat membuktikan kesalahan apa pun yang dilakukan presiden tersebut.

Dakwaan pidana tersebut menuduh pria berusia 54 tahun itu berbohong tentang penggunaan narkoba saat membeli senjata api pada tahun 2018, serta kepemilikan senjata secara ilegal selama 11 hari.

Sementara itu, dalam tuntutan penutupnya pada Senin (10/6/2024), jaksa mendalilkan putra presiden tersebut telah menggunakan narkoba selama bertahun-tahun sebelum membeli senjata tersebut. Selain itu, penggunaan narkoba tersebut masih berlanjut hingga berbulan-bulan setelahnya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Hunter Biden menegaskan tidak ada saksi yang mengindikasikan penggunaan narkoba selama sebulan ia membeli senjata api tersebut.

Hunter Biden berpotensi mendapat hukuman penjara hingga 25 tahun dan denda hingga 750.000 dolar AS (1 dolar AS = Rp 16.295), meski jarang sekali terdakwa yang baru pertama kali mendapat hukuman maksimal.

Sementara itu, Joe Biden sendiri baru-baru ini mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa ia tidak akan memaafkan putranya jika terbukti bersalah atas tuduhan pidana kepemilikan senjata api.

Selain itu, Hunter Biden juga akan menghadapi persidangan lain terkait pajak di Los Angeles, California, pada bulan September mendatang. Hal ini berpotensi semakin mengungkap detail negatif mengenai keluarga presiden.

Sidang Hunter Biden dilakukan hanya beberapa minggu sebelum debat pertama Joe Biden melawan Donald Trump, kandidat yang paling banyak dianggap sebagai calon kuat presiden dari Partai Republik, yang dijadwalkan pada 27 Juni.

Pada bulan Mei, juri dari Manhattan menyatakan Trump bersalah atas 34 tindak pidana berat terkait pemalsuan catatan untuk menyembunyikan pembayaran yang dia lakukan kepada seorang bintang porno, menjadikannya mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang dinyatakan bersalah dalam kasus pidana.

Berita Terkait

Siaga Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker kepada Masyarakat
Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?
Gubernur Pramono Anung Serahkan Penghargaan AJMHT ke-52, Apresiasi Karya Jurnalistik untuk Jakarta
Tes Kepala Sekolah DKI Diminta Dibuka ke Publik, Umar Abdul Aziz Soroti Dugaan “Kongkalikong” Seleksi
Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar Meriah di Griya Oteng Warung Gunung
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:37

Siaga Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker kepada Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 09:03

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Selasa, 8 September 2026 - 03:40

Gubernur Pramono Anung Serahkan Penghargaan AJMHT ke-52, Apresiasi Karya Jurnalistik untuk Jakarta

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Kamis, 3 September 2026 - 08:03

Tes Kepala Sekolah DKI Diminta Dibuka ke Publik, Umar Abdul Aziz Soroti Dugaan “Kongkalikong” Seleksi

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03