Menuju Agustus 2026, LH Tambora Sosialisasikan Pemilahan Sampah di RW 01 Angke – Media Empat Pilar

 

Menuju Agustus 2026, LH Tambora Sosialisasikan Pemilahan Sampah di RW 01 Angke

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA – Menjelang pemberlakuan aturan baru pembuangan sampah ke TPST Bantargebang, Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Tambora menggelar sosialisasi intensif mengenai pengolahan dan pemilahan sampah organik langsung dari sumbernya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (12/5/2026) di Jl. Angke Indah II, RT 009/RW 01, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan LH Kecamatan Tambora, Bapak Akmal, memberikan edukasi langsung mengenai tata cara pemisahan sampah yang benar. Warga diajarkan untuk membagi limbah rumah tangga ke dalam tiga kategori utama
Sampah organik Sisa makanan, dedaunan, dan limbah yang dapat membusuk.

1. Sampah Anorganik: Plastik, kertas, logam, dan material yang bisa didaur ulang.
2. Sampah Residu: Sampah yang sulit didaur ulang dan tidak bisa dikomposkan. Bantargebang Hanya Terima Residu per Agustus 2026, Bapak Akmal menekankan urgensi kolaborasi antara pengurus wilayah (RT, RW, Dawis) dan seluruh perangkat masyarakat. Hal ini berkaitan dengan kebijakan ketat yang akan segera berlaku.

“Kami meminta seluruh perangkat wilayah untuk mengedukasi warga agar mulai disiplin memilah sampah. Pasalnya, pada Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah jenis residu saja,” tegas Bapak Akmal di hadapan para peserta.

Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari pihak Kelurahan Angke yang diwakili oleh Kasi Ekbang, Bapak Fahmi, dan Kasipem, Ibu Rosinta. Kehadiran aparat kelurahan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah tingkat lokal dalam menyukseskan program Jakarta Sadar Sampah.

Turut hadir dalam acara tersebut
• Aparat Kelurahan: Bpk. Fahmi (Kasi Ekbang) dan Ibu Rosinta (Kasipem).
• Pengurus RW & LMK: Bpk. Sugiono (Ketua RW 01) dan Bpk. Ferry (LMK RW 01).
• Keamanan & Kemasyarakatan: H. Tegar (Anggota FKDM Kel. Angke) dan Bpk. Melki.
• Pelaksana Lapangan: Seluruh Ketua RT (RT 001 s/d 016), Kader Dawis RW 01, serta tim LH Kecamatan Tambora yang dipimpin Bpk. Akmal dan Ibu Enik.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga RW 01 Kelurahan Angke dapat menjadi pelopor dalam pengurangan volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mandiri dalam pengelolaan limbah.

 

Editor : Peri R

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Krendang dampingi Satpol PP sampaikan SP1 kepada pedagang kaki lima di Jalan Krendang Utara
Lapangan Padel di Duren Sawit Diduga Langgar Izin, Pokja PWI Desak Sudin Citata Bertindak Tegas
Polisi dan Warga Roa Malaka Ngopi Bareng, Perkuat Kamtibmas di Tambora
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Respon Cepat Polsek Tambora, Kapolsek AKP Wahyu Hidayat Turun Langsung Cek Lokasi Tawuran Viral di Medsos
Buntut Insiden Pasar Gang Kancil, Ganti Rugi Kelar, Kasus Pungli Oknum RT Berlanjut
Perkuat Sinergi, Kasi Ekbang Kelurahan Angke Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di RW 03
Parkir Dibayar, Tanggung Jawab Dikhianati: Dugaan Pungli Berkedok PD Pasar Jaya, Oknum RT Disorot Usai Mobil Warga Rusak

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:54

Menuju Agustus 2026, LH Tambora Sosialisasikan Pemilahan Sampah di RW 01 Angke

Senin, 11 Mei 2026 - 14:33

Bhabinkamtibmas Krendang dampingi Satpol PP sampaikan SP1 kepada pedagang kaki lima di Jalan Krendang Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 04:55

Lapangan Padel di Duren Sawit Diduga Langgar Izin, Pokja PWI Desak Sudin Citata Bertindak Tegas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:58

Polisi dan Warga Roa Malaka Ngopi Bareng, Perkuat Kamtibmas di Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres

Berita Terbaru