MediaEmpatPilar.com – JAKARTA – Sebuah peristiwa unik sekaligus menegangkan mewarnai prosesi pemotongan hewan kurban di Masjid Nuruddin, Bandengan, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Seekor sapi kurban dilaporkan masih tetap hidup dan bertahan selama dua jam setelah disembelih.

Peristiwa yang sempat membuat panik panitia kurban dan warga sekitar ini akhirnya berhasil diatasi setelah mendapat penanganan khusus dari ulama setempat, Kiyai Haerudin Syahroni.
Menurut keterangan saksi di lokasi, proses penyembelihan awalnya berjalan normal seperti biasa pada pagi hari. Namun, keanehan mulai terlihat ketika waktu terus berjalan tetapi sang sapi tak kunjung roboh tak berdaya.
Pukul 08.00 WIB: Sapi pertama kali disembelih oleh Kiyai Haerudin Syahroni berdasarkan tata cara dan syariat Islam.
“Pukul 09.00 WIB: Satu jam berlalu, sapi masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan yang kuat. Hewan tersebut tetap bernapas dan bergerak aktif meskipun sudah mengeluarkan banyak darah.
Pukul 10.00 WIB: Setelah dua jam, kondisi sapi tak kunjung mati. Hal ini mulai memicu kekhawatiran panitia terkait keabsahan syariat serta kondisi psikis hewan yang tersiksa.
“Biasanya paling lama 5 sampai 10 menit sapi sudah tenang dan mati. Tapi yang ini sudah dua jam, dari jam 8 sampai jam 10 pagi masih bertahan,” ujar H. Herman, salah seorang panitia kurban di Masjid Nuruddin.
Melihat situasi yang tidak biasa dan demi menghindari siksaan yang lebih lama pada hewan kurban, panitia langsung meminta bantuan kembali kepada Kiyai Haerudin Syahroni.
Mendapat laporan tersebut, Kiyai Haerudin segera turun tangan ke area penyembelihan. Beliau langsung memeriksa kondisi urat leher sapi untuk memastikan apa yang terjadi. Guna memastikan prosesnya sesuai dengan syariat Islam (makruf), penyembelihan pun harus segera disempurnakan.
Dengan melafazkan doa-doa khusus dan menerapkan teknik penyembelihan yang tepat, Kiyai Haerudin akhirnya berhasil menyempurnakan proses tersebut. Tak lama setelah tindakan kedua itu, sapi kurban akhirnya dipastikan mati dengan tenang. Panitia pun bisa langsung melanjutkan proses pengulitan dan pembagian daging kurban kepada warga Bandengan, Kecamatan Tambora.
Tindakan “penyempurnaan” yang dilakukan oleh Kiyai Haerudin dinilai sangat tepat secara hukum agama. Dalam fikih Islam, aturan mengenai kondisi ini sudah jelas,
Jika hewan yang sudah disembelih ternyata belum putus urat nadinya secara sempurna dan masih hidup, maka statusnya belum mati karena sembelihan yang sah.
Wajib Disempurnakan: Dalam kondisi tersebut, diperbolehkan bahkan diwajibkan untuk disembelih kembali (disempurnakan) sesegera mungkin.
“Tujuan: Langkah ini diambil agar hewan tidak mati karena tersiksa (atau menjadi bangkai), melainkan mati melalui proses sembelihan yang sah dan halal dikonsumsi.
Editor : Peri Ryan






