Retribusi PBG Merosot, Akankah Pemprov DKI Terus Abai pada Penegakan Aturan? – Media Empat Pilar

 

Retribusi PBG Merosot, Akankah Pemprov DKI Terus Abai pada Penegakan Aturan?

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar – JAKARTA – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan nomenklatur Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, menjadi salah satu pos penting dalam laporan keuangan daerah.

Pada tahun anggaran 2023, Retribusi PBG DKI jakarta dianggarkan sebesar Rp270,5 miliar. Namun, hingga akhir tahun, berdasarkan (laporan Hasil Pemeriksaan ) LHP  BPK realisasi hanya mencapai Rp234,3 miliar atau 86,62% dari target.

Dengan kekurangan sebesar Rp36,1 miliar atau 13,38% dari target, berbagai faktor diduga menjadi penyebab utama ketidaktercapaian ini.

Awy Eziary, pakar kebijakan publik, menyoroti dua alasan utama yang memengaruhi penerimaan retribusi PBG. Pertama, dampak dari pencanangan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Perubahan besar dalam tata ruang dan prioritas pembangunan di beberapa wilayah Mungkin menurunkan antusiasme masyarakat untuk mengajukan PBG,” jelas Awy, Selasa (24/12/2024).

Namun, alasan lainnya yang tak kalah signifikan adalah kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran bangunan. Awy mencatat bahwa ketiadaan biaya bongkar bagi pemilik bangunan yang melanggar aturan membuat sanksi hukum menjadi lemah.

“Ketika sanksi tidak diikuti dengan tindakan tegas, banyak pemilik bangunan merasa tidak takut melanggar. Hal ini berdampak langsung pada penerimaan daerah,” tambahnya.

Mengenai hal ini, muncul pertanyaan, “Benarkah tidak tercapainya target Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2023 disebabkan oleh rencana pemindahan Ibu Kota Negara?
Apakah ada faktor lain yang turut memengaruhi, seperti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran bangunan?”

Meski begitu, Awy mengapresiasi adanya kenaikan penerimaan PBG tahun 2023 sebesar 35,31% atau Rp61,1 miliar dibandingkan realisasi Retribusi IMB tahun 2022 yang hanya mencapai Rp173,1 miliar.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat, meskipun masih perlu perbaikan dalam aspek kebijakan dan penegakan hukum,” ungkapnya.

Ke depan, Awy merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme penegakan hukum, termasuk pemberlakuan biaya bongkar yang efektif, serta memastikan kebijakan PBG lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan.

“Langkah strategis ini penting untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

( Peri Ryan )

Berita Terkait

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26
SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN
JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS
Diduga Tak Sesuai PBG, Bangunan PT Yoosan Surya Jaya di Meruya Utara Disorot, Warga Khawatir Keselamatan
Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB
Aksi Cepat Tanggap! Dipo LPS Angke Kini Bersih Bebas Penumpukan Sampah
Mengenal Ikan Hias Sejak Dini, Pokja PWI Jakbar Gelar Gebyar Edukasi untuk Ratusan Siswa di TPHP Cengkareng
FKDM Jakarta Barat Soroti Maraknya Oknum Mengaku Tokoh Pemuda Tanpa Kontribusi Nyata
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:24

SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:31

JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19

Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB

Selasa, 22 September 2026 - 21:07

Aksi Cepat Tanggap! Dipo LPS Angke Kini Bersih Bebas Penumpukan Sampah

Berita Terbaru

Berita

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Senin, 26 Okt 2026 - 13:24