PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri – Media Empat Pilar

 

PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EmpatPilar.com – JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) dan menunjuk Marganas Nainggolan sebagai PLT Ketua PWI Kepri.

 

Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Kepulauan Riau sisa masa bakti 2023-2028.

 

Dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada Senin (10/2/2025) itu, Zulmansyah Sekedang bersama Sekretaris Jenderal Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi menandatangani keputusan untuk memberhentikan Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepri.

 

Pemberhentian ini dilakukan karena Andi Gino dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

 

Sebagai pengganti, PWI Pusat menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri hingga berakhirnya masa bakti 2023-2028.

 

Dalam SK tersebut, Marganas Nainggolan diberi tugas untuk mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Kepri dan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Kepri dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.

 

Menanggapi penunjukan ini, Marganas Nainggolan berharap seluruh anggota PWI Kepri dapat bersatu untuk membesarkan organisasi serta menjaga integritas sebagai wartawan independen yang berperan dalam melawan tindak pidana korupsi.

 

“Saya ditugaskan untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa Pemilihan Ketua PWI Kepri selambat-lambatnya enam bulan setelah SK diterbitkan. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Marganas.

 

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri, Novianto, menilai dinamika organisasi PWI saat ini sedang menghadapi tantangan besar.

 

“Kita tahu bahwa PWI terbelah. Kendati demikian, HPN tetap terlaksana, baik di Kalimantan Selatan maupun di Pekanbaru, Riau,” katanya.

 

Terkait penerbitan SK kepengurusan baru oleh PWI Pusat, Novianto menganggap hal tersebut sebagai dinamika biasa dalam organisasi. Ia pun mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam perbedaan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

 

“Bagi yang baru menerima mandat dari Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, silakan membangun kepengurusannya dan terus bergerak untuk memajukan organisasi seperti yang diamanahkan,” pungkasnya.

 

Red : Azis Arera

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru