Mediaempatpilar.com, JAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat dinilai lamban dalam menangani kasus penggelapan yang dialami seorang warga bernama Novi Puspitasari. Pasalnya hampir 1 Tahun kasus yang di tangani polres metro Jakarta Barat ini belum melakukan penetapan tersangka terhadap para terduga pelaku. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Novi Puspitasari, H. Amran kepada media melalui telpon Whatsapp, selasa (11/06/2024)
Pelapor Novi Puspitasari juga menambahkan kekecewaannya kepada kinerja Penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang belum melakukan gelar perkara atas kasus yang dialaminya
” Gelar perkara dijanjikan akan dilakukan tapi sampai saat ini belum dilakukan, bahkan SP2HP yang pertama belum kami terima malah saya menerima SP2HP ke-2, menurut saya kasus ini sudah terang benderang pelaku utama sudah ada, orang yang ikut serta dalam perampasan kendaraan saya juga ada, bahkan orang yang menjual mobil saya juga sudah ada, dalam hal ini itukan adalah rangkaian “ungkap novi kepada media
Kendati demikian, novi masih manaruh kepercayaan kepada Instansi Kepolisan Republik Indonesia ( Polri ) meskipun melalui kasus vina yang viral kepolisian kembali di uji oleh kelakuan oknum oknum anggota yang tidak bertanggung jawab.
Ditempat terpisah, media mencoba mengkonfirmasi terkait kendala belum dilakukannya gelar perkara kepada Aipda Ruslan salah seorang penyidik yang menangani kasus ini, mengatakan bahwa untuk kendala tidak ada namun pihaknya berharap pelapor bersabar
” Mohon waktu bersabar bang, Gak ada kendala bang masih bisa ditangani” ungkapnya dalam pesan singkat whatsapp
**Hapip Pratama