Tak Kunjung Dilakukan Gelar Perkara, Kuasa Hukum Nilai Polres Jakbar Lamban – Media Empat Pilar

 

Tak Kunjung Dilakukan Gelar Perkara, Kuasa Hukum Nilai Polres Jakbar Lamban

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaempatpilar.com, JAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Barat dinilai lamban dalam menangani kasus penggelapan yang dialami seorang warga bernama Novi Puspitasari. Pasalnya hampir 1 Tahun kasus yang di tangani polres metro Jakarta Barat ini belum melakukan penetapan tersangka terhadap para terduga pelaku. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Novi Puspitasari, H. Amran kepada media melalui telpon Whatsapp, selasa (11/06/2024)

Pelapor Novi Puspitasari juga menambahkan kekecewaannya kepada kinerja Penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang belum melakukan gelar perkara atas kasus yang dialaminya

” Gelar perkara dijanjikan akan dilakukan tapi sampai saat ini belum dilakukan, bahkan SP2HP yang pertama belum kami terima malah saya menerima SP2HP ke-2, menurut saya kasus ini sudah terang benderang pelaku utama sudah ada, orang yang ikut serta dalam perampasan kendaraan saya juga ada, bahkan orang yang menjual mobil saya juga sudah ada, dalam hal ini itukan adalah rangkaian “ungkap novi kepada media

Kendati demikian, novi masih manaruh kepercayaan kepada Instansi Kepolisan Republik Indonesia ( Polri ) meskipun melalui kasus vina yang viral kepolisian kembali di uji oleh kelakuan oknum oknum anggota yang tidak bertanggung jawab.

Ditempat terpisah, media mencoba mengkonfirmasi terkait kendala belum dilakukannya gelar perkara kepada Aipda Ruslan salah seorang penyidik yang menangani kasus ini, mengatakan bahwa untuk kendala tidak ada namun pihaknya berharap pelapor bersabar

” Mohon waktu bersabar bang, Gak ada kendala bang masih bisa ditangani” ungkapnya dalam pesan singkat whatsapp
**Hapip Pratama

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru