Tidak Aman dan Tarif Mahal, Pengelola Parkir Ilegal di Rusunami City Park harus Ditindak Tegas – Media Empat Pilar

 

Tidak Aman dan Tarif Mahal, Pengelola Parkir Ilegal di Rusunami City Park harus Ditindak Tegas

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Warga dan pengunjung Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, kini merasakan keresahan akibat tarif parkir yang dinilai sangat tidak wajar. Sebuah kejadian yang dialami oleh Sunarno (46), seorang pengunjung yang datang ke lokasi tersebut pada Selasa, 26 November 2024, mengungkapkan praktik parkir yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan potensi pelanggaran hukum.

Sunarno yang hanya parkir selama satu setengah jam di area parkir Rusunami City Park, terkejut ketika diminta membayar tarif parkir sebesar Rp14.000 untuk sepeda motor. “Saya hanya parkir sebentar, namun dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan parkir di tempat lain. Ketika saya bertanya, petugas hanya memberi alasan yang tidak masuk akal, seperti komputer rusak dan lainnya. Pada akhirnya saya terpaksa membayar karena tidak ada pilihan lain,” ujar Sunarno dengan penuh kekecewaan.

Investigasi yang dilakukan Sunarno kemudian mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya. Dari sejumlah keterangan warga sekitar, diketahui bahwa belum lama ini terjadi kehilangan sepeda motor milik penghuni yang diparkir di area tersebut. “Ada kejadian motor hilang beberapa waktu lalu, tapi saya nggak tahu kelanjutannya,” ungkap Lastri, salah seorang warga di lokasi tersebut. Kejadian ini menambah kecurigaan terhadap sistem pengelolaan parkir yang ada di Rusunami City Park.

Selain masalah tarif yang tidak wajar, dugaan pengelolaan parkir ilegal oleh PT Samudera Inti Sentosa juga semakin memperburuk situasi. Menurut pengakuan warga setempat, perusahaan yang mengelola parkir di lokasi tersebut tidak memiliki izin yang sah. “PT Samudera Inti Sentosa ini ilegal. Mereka tidak punya izin resmi dari BPAD Jakarta Barat. Surat penunjukan mereka juga palsu. Kami sudah menyampaikan hal ini ke BPAD, dan mereka menegaskan bahwa surat itu tidak pernah dikeluarkan oleh pihak mereka,” jelas warga.

Keprihatinan ini tidak hanya dirasakan oleh warga dan pengunjung, tetapi juga oleh masyarakat luas yang semakin khawatir akan potensi kerugian lebih lanjut akibat praktik parkir ilegal dan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di lokasi tersebut. Banyak pihak kini mendesak aparat berwenang, khususnya Unit Pelaksana Dinas Perparkiran DKI Jakarta, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Samudera Inti Sentosa.

Tindakan tegas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pengelolaan fasilitas publik, seperti parkir di Rusunami City Park, dilakukan dengan transparansi, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jika dibiarkan, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan pengunjung dan penghuni, tetapi juga menciptakan celah bagi tindak kejahatan yang lebih besar, seperti pencurian kendaraan bermotor.

Aparat penegak hukum harus segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap PT Samudera Inti Sentosa dan mengklarifikasi status izin mereka. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap sistem tarif parkir dan perlindungan terhadap aset pribadi warga harus menjadi prioritas utama. Hanya dengan langkah tegas dan transparansi yang jelas, masyarakat dapat merasa aman dan terjamin hak-haknya.

Editor ( Peri Ryan )

Berita Terkait

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26
SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN
JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS
Diduga Tak Sesuai PBG, Bangunan PT Yoosan Surya Jaya di Meruya Utara Disorot, Warga Khawatir Keselamatan
Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB
Aksi Cepat Tanggap! Dipo LPS Angke Kini Bersih Bebas Penumpukan Sampah
Mengenal Ikan Hias Sejak Dini, Pokja PWI Jakbar Gelar Gebyar Edukasi untuk Ratusan Siswa di TPHP Cengkareng
FKDM Jakarta Barat Soroti Maraknya Oknum Mengaku Tokoh Pemuda Tanpa Kontribusi Nyata
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:24

SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:31

JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:03

Diduga Tak Sesuai PBG, Bangunan PT Yoosan Surya Jaya di Meruya Utara Disorot, Warga Khawatir Keselamatan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19

Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB

Berita Terbaru

Berita

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Senin, 26 Okt 2026 - 13:24