Bongkar Pasang Iklan Reklame di Jalan Daan Mogot, Ada Apa ? – Media Empat Pilar

 

Bongkar Pasang Iklan Reklame di Jalan Daan Mogot, Ada Apa ?

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA – Keberadaan reklame ilegal kerap menjadi polemik, terutama di wilayah padat seperti Jakarta Barat. Salah satu kasus terbaru adalah pemasangan iklan reklame produk Collagena Susu Awet Muda di Jalan Raya Daan Mogot KM. 11 No. 38, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, yang diduga tak memiliki izin resmi.

 

Meski telah dicopot oleh Satpol PP Jakarta Barat pada Selasa (17/12/2024) malam, iklan reklame tersebut kembali dipasang keesokan harinya. Hal ini memunculkan kecurigaan terhadap adanya celah koordinasi yang memungkinkan pelanggaran terus berlangsung.

 

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika reklame dipasang kembali. “Semalam kami sudah copot, kalau memang sekarang dipasang lagi, kami akan copot lagi,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

 

Namun, pernyataan tersebut tidak cukup meredam kecurigaan publik. Sejumlah warga menyampaikan dugaan keterlibatan oknum Satpol PP dalam pemasangan reklame ilegal tersebut. “Jika tidak ada yang terlibat, kenapa reklame ini bisa berdiri kembali dengan cepat?” ujar salah satu warga di dekat lokasi.

 

Dugaan ini semakin kuat dengan pengakuan pekerja pemasang reklame yang menyebutkan bahwa pemasangan ulang dilakukan atas perintah perusahaan dan didukung rekomendasi dari pihak tertentu di Satpol PP. Meski Edison membantah keras keterlibatan anggota Satpol PP, hal ini seharusnya menjadi momen introspeksi untuk memastikan integritas lembaga tetap terjaga.

 

Polemik reklame ilegal ini menjadi ujian bagi Satpol PP Jakarta Barat untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga ketertiban tanpa kompromi. Jika benar ada oknum yang terlibat, hal ini mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya transparan dan tegas.

 

Untuk itu, masyarakat berharap kepada Satpol PP Jakarta Barat harus segera melakukan langkah tegas dan nyata dalam penegakan peraturan daerah. Reklame ilegal bukan hanya masalah administratif, ini juga menyangkut estetika kota, keselamatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26
SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN
JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS
Diduga Tak Sesuai PBG, Bangunan PT Yoosan Surya Jaya di Meruya Utara Disorot, Warga Khawatir Keselamatan
Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB
Aksi Cepat Tanggap! Dipo LPS Angke Kini Bersih Bebas Penumpukan Sampah
Mengenal Ikan Hias Sejak Dini, Pokja PWI Jakbar Gelar Gebyar Edukasi untuk Ratusan Siswa di TPHP Cengkareng
FKDM Jakarta Barat Soroti Maraknya Oknum Mengaku Tokoh Pemuda Tanpa Kontribusi Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:24

SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:31

JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19

Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB

Selasa, 22 September 2026 - 21:07

Aksi Cepat Tanggap! Dipo LPS Angke Kini Bersih Bebas Penumpukan Sampah

Berita Terbaru

Berita

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Senin, 26 Okt 2026 - 13:24