Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Advokat Muda Ade Manansyah Kritik Pemerintah dan Tegaskan Bendera “One Piece” Tak Melanggar Hukum – Media Empat Pilar

 

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Advokat Muda Ade Manansyah Kritik Pemerintah dan Tegaskan Bendera “One Piece” Tak Melanggar Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta, 17 Agustus 2025 — Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Advokat Muda Ade Manansyah, SH, MH menyampaikan kritik tajam kepada pemerintah terkait penegakan hukum yang dinilai belum konsisten, serta menegaskan bahwa pemasangan bendera bergambar bajak laut “One Piece” tidak melanggar undang-undang.

 

Menurut Ade, kemerdekaan sejati tidak cukup hanya diperingati dengan upacara dan hiasan semata. Ia menilai masih banyak pekerjaan rumah besar pemerintah, terutama dalam menegakkan hukum yang adil dan memberantas kesenjangan sosial di kalangan anak muda.

 

“Kita sudah 80 tahun merdeka, tapi hukum kita masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Pemerintah seharusnya tidak hanya berbicara tentang nasionalisme di podium, tapi membuktikannya dengan kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat, khususnya generasi muda,” tegas Ade.

 

Ade juga menyoroti ketimpangan kesempatan bagi anak muda, mulai dari akses pendidikan hingga lapangan kerja yang belum memadai. Menurutnya, jika kesenjangan ini dibiarkan, maka cita-cita kemerdekaan akan semakin jauh dari kenyataan.

 

Terkait fenomena pemasangan bendera “One Piece” yang ramai diperbincangkan, Ade menjelaskan bahwa hal itu tidak melanggar hukum selama Bendera Merah Putih tetap dipasang dan dihormati sebagaimana mestinya.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,

• Pasal 4 menegaskan bahwa Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Sang Merah Putih.

• Pasal 6 menyebutkan setiap orang wajib menghormati Bendera Negara.

 

Ade menegaskan, UU tersebut tidak melarang pemasangan bendera lain, selama tidak merendahkan atau menggantikan posisi Bendera Merah Putih.

 

“Kreativitas anak muda tidak boleh dimatikan. Bendera One Piece itu ekspresi dan karekter Anime, bukan penghinaan terhadap negara. Yang penting, Merah Putih tetap dikibarkan dan dihormati. Pemerintah seharusnya memberikan edukasi, bukan asal menertibkan tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

 

Sebagai penutup, Ade mengajak masyarakat menjadikan HUT ke-80 ini sebagai momen refleksi: memperbaiki penegakan hukum, menghapus kesenjangan sosial, dan memberikan ruang aman bagi generasi muda untuk berkarya tanpa kehilangan rasa hormat pada simbol negara.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26
SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN
JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS
Diduga Tak Sesuai PBG, Bangunan PT Yoosan Surya Jaya di Meruya Utara Disorot, Warga Khawatir Keselamatan
Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB
Aksi Cepat Tanggap! Dipo LPS Angke Kini Bersih Bebas Penumpukan Sampah
Mengenal Ikan Hias Sejak Dini, Pokja PWI Jakbar Gelar Gebyar Edukasi untuk Ratusan Siswa di TPHP Cengkareng
FKDM Jakarta Barat Soroti Maraknya Oknum Mengaku Tokoh Pemuda Tanpa Kontribusi Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:24

SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:31

JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19

Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB

Selasa, 22 September 2026 - 21:07

Aksi Cepat Tanggap! Dipo LPS Angke Kini Bersih Bebas Penumpukan Sampah

Berita Terbaru

Berita

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Senin, 26 Okt 2026 - 13:24