Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan – Media Empat Pilar

 

Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta — Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 yang dimulai hari ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November mendatang. Operasi ini tidak hanya menjadi bagian dari cipta kondisi jelang Operasi Lilin dan libur Nataru 2025, tetapi juga menjadi respons atas tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jakarta.

Komarudin memaparkan data bahwa hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelanggaran tersebut memicu 11 ribu lebih kecelakaan, dengan 600 lebih korban meninggal dunia. Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar untuk santunan korban kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025. Situasi ini disebut sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan.

Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polda Metro Jaya bersama POM TNI, Dishub, dan instansi pendukung lainnya akan mengerahkan 2.939 personel. Komarudin menegaskan bahwa Operasi Zebra Jaya tahun ini tidak lagi menggunakan razia stasioner, melainkan mengadopsi metode hunting system, yaitu penyisiran aktif oleh petugas gabungan di titik-titik rawan pelanggaran. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan.

Selain itu, penindakan akan mengandalkan ETLE statis dan ETLE mobile. Khusus kamera ETLE mobile, teknologi tersebut dapat menangkap pelanggaran dari dua sisi—depan dan belakang. Hal ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera. Komarudin menyebut ada 11 target operasi, termasuk tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, balap liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan plat diplomatik maupun plat TNI-Polri.

Dalam pola operasinya, 40% aktivitas akan diarahkan pada tindakan preemtif berupa sosialisasi dan imbauan, 40% lainnya pada preventif melalui penebalan personel di lapangan, dan 20% sisanya berupa penegakan hukum. “Harapan kita, kepatuhan masyarakat meningkat, sehingga pelanggaran bisa ditekan dan angka kecelakaan ikut menurun,” jelas Komarudin.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!
Patroli Subuh Polsek Tambora Amankan Motor Tanpa Dokumen, Warga Kini Lebih Tenang
Kepala BPN Jakarta Barat Tinjau Sekretariat Baru Pokja PWI Walikota Jakarta Barat, Peran Media Kunci Sukses Publikasi Program Pertanahan
Polsek Tambora Tingkatkan Patroli KRYD Setiap Malam, Libatkan Seluruh Unsur untuk Cegah Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08

Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03

Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:13

Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03