Sopir dan Kenek Mobil Box Jadi Korban Pemerasan, Pamapta Polres Jakbar Bergerak Cepat – Media Empat Pilar

 

Sopir dan Kenek Mobil Box Jadi Korban Pemerasan, Pamapta Polres Jakbar Bergerak Cepat

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat, Pamapta Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespons aduan warga terkait dugaan pemerasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang sopir dan kenek mobil box di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Barat, Ipda M. Nico Saputra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika mobil box dengan nomor polisi B 9906 TCL mengalami mogok di Jl. Peternakan 3, Kapuk, Cengkareng.

Sopir kemudian meminta bantuan beberapa pemuda setempat untuk mendorong kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang sebesar Rp20.000 sebagai bentuk terima kasih. Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak menerima jumlah tersebut dan menuntut tambahan.

“Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak terima dengan jumlah tersebut dan menuntut tambahan,” ujar Ipda Nico saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Karena permintaan tambahan itu tidak dipenuhi, sopir dan kenek justru diperintahkan turun dari mobil.

Situasi kemudian memburuk ketika kenek dipukul pada bagian wajah dan diancam akan ditusuk oleh para pelaku.

Merasa terancam, keduanya melarikan diri dan langsung menuju Polres Metro Jakarta Barat untuk meminta perlindungan serta melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan itu, Ipda M. Nico Saputra bersama Ipda Harianto dan anggota Pamapta lainnya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, kami kemudian memfasilitasi proses restorative justice, setelah korban menyatakan bersedia memaafkan para pelaku dan tidak melanjutkan kasus ke proses hukum.

“Korban telah sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” ungkap Ipda M. Nico Saputra.

 

 

Editor : PR

Berita Terkait

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26
SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN
JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS
Diduga Tak Sesuai PBG, Bangunan PT Yoosan Surya Jaya di Meruya Utara Disorot, Warga Khawatir Keselamatan
Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB
Aksi Cepat Tanggap! Dipo LPS Angke Kini Bersih Bebas Penumpukan Sampah
Mengenal Ikan Hias Sejak Dini, Pokja PWI Jakbar Gelar Gebyar Edukasi untuk Ratusan Siswa di TPHP Cengkareng
FKDM Jakarta Barat Soroti Maraknya Oknum Mengaku Tokoh Pemuda Tanpa Kontribusi Nyata

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:24

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:24

SAKSI/KORBAN PENGEROYOKAN HADIRI PEMANGGILAN PROPAM POLDA METRO JAYA, KUASA HUKUM: PROSES HUKUM TETAP BERJALAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:31

JUMAT KELILING DI MASJID NURUL ISLAM FATAHILLAH, KAPOLSEK TAMBORA AJAK WARGA PERKUAT KAMTIBMAS

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:19

Dari Aspirasi Menuju Kesiapan, Tiga Putra Amanatun Rumuskan Langkah Strategis DOB

Selasa, 22 September 2026 - 21:07

Aksi Cepat Tanggap! Dipo LPS Angke Kini Bersih Bebas Penumpukan Sampah

Berita Terbaru

Berita

29 Peserta Ikut OKK PWI Jaya Angkatan 25-26

Senin, 26 Okt 2026 - 13:24