Kasus Kekerasan Ojek Online Viral Berakhir Damai Melalui Konsolidasi Tambora

Jakarta Barat – MediaEmpatPilar.com – Jajaran Polsek Tambora bergerak cepat menanggapi video viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh dua pengemudi ojek pangkalan (opang) saat menjemput penumpang di Stasiun Duri. Insiden yang menjadi sorotan publik ini segera ditangani melalui kegiatan Konsolidasi dan Doorstop yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, pukul 15.00 WIB s/d selesai.

Tindakan Cepat dan Penyelesaian Damai
Kegiatan Konsolidasi dan Doorstop ini dipimpin oleh Wakapolsek Tambora, AKP Sudargo, S.H., didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.
1. Penangkapan dan Pengamanan Pelaku:
Setelah video tersebut menjadi viral, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora segera mendatangi lokasi kejadian di Stasiun Duri. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku yang diketahui merupakan pengemudi ojek pangkalan berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Tambora untuk dimintai keterangan.
2. Proses Konsolidasi dan Doorstop
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., diwakili oleh Wakapolsek dan Kanit Reskrim,
Dua Terduga Pelaku (pengemudi ojek pangkalan)
Perwakilan Pengemudi Ojek Online, yang diwakili oleh Bapak Beno (Ketua Penanggung Jawab Ojol di Kecamatan Tambora) dan Bapak Ari Sirojudin (Ketua Gojek Duri Utara / Gurita).

Dari pertemuan konsolidasi tersebut, dicapai sebuah Kesepakatan damai antara kedua belah pihak,
Pihak Terduga Pelaku menyampaikan permintaan maaf secara tulus atas kejadian kekerasan yang telah mereka lakukan.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Pengemudi Ojek Online menerima permohonan maaf tersebut dan menekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kedua belah pihak bersepakat bahwa apabila terjadi kesalahpahaman atau perselisihan di kemudian hari, penyelesaian harus dilakukan secara baik-baik tanpa kekerasan.

Kegiatan ini bertempat di Polsek Tambora, Jln. P Tubagus Angke No. 1 Kel. Angke Kec. Tambora, Jakarta Barat, dan merupakan wujud komitmen Polsek Tambora dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam perselisihan.

AKP Sudargo, S.H. (Wakapolsek Tambora)
“Kami bersyukur kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Seluruh pengemudi, baik online maupun pangkalan, adalah mitra yang harus saling menghargai. Mari kita jaga kondusivitas di wilayah Tambora.”

 

Editor : Peri Ryan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *