Alih Fungsi Lahan Jadi Lapangan Padel di Meruya Utara Dipertanyakan Warga – Media Empat Pilar

 

Alih Fungsi Lahan Jadi Lapangan Padel di Meruya Utara Dipertanyakan Warga

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – MediaEmpatPilar.com – Keberadaan fasilitas olahraga lapangan padel yang kini berdiri di Kavling DKI Blok 52 RW 10, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menuai tanda tanya dari warga sekitar.

Sejumlah warga mempertanyakan perubahan fungsi lahan yang sebelumnya dikenal sebagai area pengolahan sampah, namun kini berubah menjadi lokasi olahraga yang diduga bersifat komersial.

Salah satu warga yang sering melintas di kawasan tersebut, Ahmad, mengaku heran dengan perubahan yang terjadi.

“Dulu setahu saya itu tempat pengolahan sampah. Saya sering lewat sini. Tapi sekarang kok tiba-tiba jadi lapangan padel. Saya jadi bingung ini izinnya bagaimana,” ujar Ahmad saat ditemui di sekitar lokasi, Selasa (3/2/2026).

Ahmad juga menanyakan apakah pembangunan dan aktivitas lapangan padel tersebut sudah melalui prosedur yang sesuai, terutama karena lokasi tersebut disebut sebagai kavling milik DKI.

“Kalau ini aset DKI, apakah sudah ada persetujuan dari badan aset DKI Jakarta? Jangan sampai ada pemanfaatan lahan yang tidak jelas,” tambahnya.

Menurut warga, perubahan fungsi lahan yang terkesan cepat tersebut menimbulkan kekhawatiran akan legalitas izin pemanfaatan lahan, termasuk status kerja sama pengelolaan, izin lingkungan, hingga potensi dampak bagi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai izin pembangunan, izin operasional, serta dasar pemanfaatan aset yang digunakan untuk lapangan padel tersebut.

Warga berharap pihak pemerintah, khususnya instansi yang membidangi pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta, dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi di masyarakat.

 

Editor : Team

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data
Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:34

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:01

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03