MediaEmpatPilar – TANGERANG SELATAN — Isu peredaran obat keras terlarang, khususnya jenis tramadol dan eximer, di wilayah Tangerang Selatan kembali memanas. Informasi yang viral di berbagai platform media sosial menyebutkan maraknya penjualan obat-obatan tersebut, memicu kekhawatiran serius dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis.
Sorotan tajam kini diarahkan kepada aparat penegak hukum yang dinilai belum mengambil langkah konkret menyikapi situasi yang sudah menjadi perbincangan publik. Ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda di Tangerang Selatan menjadi alasan utama desakan untuk segera bertindak.
Aktivis Muda Menggugat: “Kenapa Belum Ada Tindakan?”
Bob Fallah, seorang aktivis muda Tangerang Raya sekaligus mahasiswa Universitas Tangerang, menjadi salah satu suara yang paling lantang mempertanyakan respons aparat. Menurut Bob, situasi ini sangat mengkhawatirkan, terutama jika peredaran obat keras ini benar-benar menyasar kalangan remaja dan generasi muda di Tangerang Selatan.
“Padahal sudah viral di media sosial. Kenapa tidak ada langkah untuk menindak penjualan obat itu? Kalau memang terbukti ada penjualan obat keras secara ilegal, tentu harus segera ditindak,” ujar Bob, dengan nada mendesak. Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dibandingkan menunggu hingga muncul korban.
“Kalau pemuda di Tangerang Selatan mengonsumsi obat-obatan seperti itu, tentu sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai nanti ada korban atau bahkan meninggal dunia baru kemudian semua pihak bergerak. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya, menyoroti urgensi situasi ini.
Desakan Konkret untuk Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangsel
Bob Fallah tidak hanya melayangkan kritik, namun juga mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menyerukan penelusuran mendalam terhadap dugaan peredaran obat keras ini, termasuk mengungkap pihak-pihak yang menjadi dalang atau pemasok di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Saya mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan untuk menindak tegas dan menutup lokasi-lokasi yang terbukti menjual obat keras secara ilegal. Kalau memang ada pihak yang menjadi dalang atau pemasoknya, harus diusut sampai tuntas,” katanya, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat dan kelompok sipil memiliki peran pengawasan, namun penegakan hukum tetap menjadi tanggung jawab utama aparat melalui mekanisme yang berlaku.
IWOI Ikut Bersuara: Jangan Abaikan Keresahan Masyarakat
Senada dengan Bob Fallah, Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Tangerang, Daniel, juga menyatakan keprihatinannya. Daniel meminta jajaran Polres Tangerang Selatan untuk tidak mengabaikan informasi serta keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat keras yang disebut semakin mengkhawatirkan generasi muda.
“Kami mengecam keras apabila benar masih terjadi peredaran obat keras secara ilegal yang menyasar anak-anak muda. Aparat harus segera melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional,” ujar Daniel.
Tudingan Keterlibatan Oknum Aparat: Harus Dibuktikan!
Lebih jauh, Daniel juga menyoroti adanya tudingan serius mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut menerima “upeti” dari pihak yang disinyalir sebagai “mafia” atau “bos kartel obat tramadol”. Menurutnya, tudingan ini tidak boleh hanya menjadi isu belaka, melainkan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang objektif dan transparan.
“Kalau memang ada dugaan oknum anggota yang menerima upeti, jangan hanya menjadi isu. Harus diperiksa dan dibuktikan. Jika terbukti, tentu harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Daniel, menekankan pentingnya akuntabilitas.
Daniel berharap Polres Tangerang Selatan, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, dapat segera mengambil langkah penegakan hukum jika ditemukan bukti tindak pidana. Selain itu, pengawasan terhadap potensi peredaran obat keras di wilayah tersebut harus terus ditingkatkan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena ada kesan pembiaran. Kami mendorong aparat mengusut dari tingkat penjual, pemasok, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan apabila memang terbukti ada,” pungkasnya, menyerukan tindakan tegas dari hulu ke hilir.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan mengenai maraknya penjualan obat keras serta tudingan keterlibatan oknum aparat sebagaimana disampaikan oleh narasumber masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang. Konfirmasi resmi dari Polres Tangerang Selatan maupun Polda Metro Jaya sangat penting untuk memberikan kejelasan mengenai langkah penanganan atas informasi yang meresahkan ini.






