Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora – Media Empat Pilar

 

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan berinisial IU alias Ebot dan WU alias Tokai yang beraksi di Jalan Pasar Pagi RT 03/02, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (23/1/2026).

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.E., menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban IR (31).

Peristiwa terjadi saat korban sedang membeli geretan di sebuah toko di kawasan Pasar Pagi.

” Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban,”ujar AKP Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi, Selasa, 10/2/2026

Sudrajat menjelaskan, Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan.

Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya mengamankan pelaku.

Sempat terjadi ketegangan karena pelaku mengeluarkan celurit dan berusaha melawan warga.

Beruntung, anggota Reskrim Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli kring serse di sekitar lokasi segera datang dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

Editor : Peri R.

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru