MediaEmpatPilar – JAKARTA – Ketika sebagian besar warga ibu kota menikmati istirahat malam di rumah masing-masing, tidak demikian halnya dengan penduduk di lingkungan RT.005/RW.011. Sebuah aktivitas pemasangan jaringan kabel internet MyRepublic yang berlangsung hingga larut malam justru memicu kegeraman dan keluhan serius. Bukan hanya dinilai mengganggu ketenangan, pekerjaan tersebut juga menyebabkan ruang jalan menjadi terbatas dan mengganggu akses vital keluar-masuk rumah warga.
Akses Rumah Terblokir Bambu, Jalanan Terancam Macet
Pemandangan tak biasa ini, alih-alih menjadi tanda kemajuan infrastruktur, justru menjadi sumber masalah baru. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, sejumlah pekerja terlihat sibuk melakukan pemasangan kabel jaringan. Mereka menggunakan bambu panjang sebagai penyangga atau tangga untuk menjangkau jaringan kabel yang berada di bagian atas bangunan.
Yang paling menjadi sorotan dan keberatan warga adalah penggunaan bambu penyangga tersebut. Bambu-bambu itu terlihat melintang tepat di depan pintu pagar rumah warga, bahkan beberapa di antaranya menutupi sepenuhnya akses keluar-masuk. Salah satu warga yang terdampak langsung adalah Dr. Ade Manansyah, S.H., M.H., yang rumah sekaligus kantor hukumnya berada di sekitar lokasi pekerjaan.
“Bayangkan, kami mau keluar masuk rumah atau kantor jadi susah, terhalang bambu panjang seperti itu. Ini kan sudah mengganggu hak kami untuk beraktivitas,” keluh Dr. Ade. Ia juga menyoroti potensi bahaya dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Selain mengganggu akses pribadi, kegiatan pemasangan yang dilakukan pada malam hari ini juga ‘memakan’ sebagian area jalan. Kondisi ini secara nyata berpotensi menghambat arus kendaraan dan menimbulkan kemacetan, terutama apabila tidak disertai pengaturan lalu lintas yang memadai atau pengamanan lokasi pekerjaan yang jelas. Bagi warga yang melintas, bahkan pengendara motor sekalipun, situasi ini terasa sangat tidak aman dan tidak tertib.
Warga Pertanyakan Perizinan dan Koordinasi: Ada Apa di Balik Proyek Malam Hari Ini?
Di tengah berjalannya pekerjaan yang kontroversial ini, pertanyaan besar muncul dari warga mengenai aspek perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait. Warga mempertanyakan secara serius, apakah kegiatan pemasangan jaringan kabel tersebut telah memperoleh izin resmi, rekomendasi, atau setidaknya pemberitahuan serta koordinasi dengan pihak kelurahan setempat?
Tidak hanya itu, koordinasi dengan pengurus lingkungan, dalam hal ini pengurus RT.005/RW.011, juga menjadi tanda tanya. Apakah pihak pelaksana sebelumnya telah berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan dari pengurus RT setempat? Pertanyaan mengenai perizinan ini dinilai sangat penting, mengingat pekerjaan dilakukan di lingkungan permukiman padat, menggunakan fasilitas atau ruang yang bersinggungan langsung dengan kepentingan umum, dan berpotensi besar mengganggu akses serta aktivitas masyarakat.
“Kami mempertanyakan apakah pekerjaan pemasangan kabel ini sudah mendapatkan izin atau setidaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan pengurus lingkungan. Kalau memang sudah ada izin, tentu sebaiknya dapat dijelaskan kepada warga, termasuk bagaimana ketentuan mengenai waktu pelaksanaan dan penggunaan area jalan,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Dr. Ade Manansyah juga berharap pihak MyRepublic dan kontraktor atau vendor pelaksana dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut. Termasuk siapa pihak yang memberikan persetujuan serta bentuk koordinasi yang telah dilakukan dengan pemerintah setempat dan tentunya warga terdampak.
Prinsip Warga: Pembangunan Boleh, tapi Tertib dan Tidak Ganggu Hak Masyarakat
Warga menegaskan bahwa mereka pada prinsipnya tidak menolak pembangunan maupun perluasan jaringan internet. Mereka memahami pentingnya infrastruktur telekomunikasi di era digital ini. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketertiban umum, keselamatan warga, kenyamanan, serta hak dasar warga untuk mendapatkan akses keluar-masuk rumah tanpa hambatan.
Terlebih lagi, penggunaan bambu sebagai penyangga yang ditempatkan melintang di depan pintu pagar dinilai perlu mendapat perhatian serius. Selain menghambat aktivitas, metode ini juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan yang tidak bisa disepelekan.
Warga berharap pihak kelurahan maupun instansi terkait dapat segera merespons keluhan ini dan memastikan apakah pemasangan jaringan tersebut telah memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ini mencakup aspek perizinan, penggunaan ruang jalan publik, standar keselamatan kerja, serta koordinasi yang transparan dengan lingkungan setempat.
Sampai berita ini ditulis, masih diperlukan penjelasan resmi dari pihak MyRepublic, pelaksana pekerjaan, maupun pihak kelurahan setempat mengenai status perizinan dan koordinasi atas kegiatan pemasangan kabel tersebut. Warga RT.005/RW.011 berharap pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap berjalan, tetapi harus dilakukan secara tertib, transparan, memperhatikan perizinan yang berlaku, serta tidak mengganggu akses dan kenyamanan masyarakat.






