Pembentukan DPC PERADI Tangsel Diprotes, Dinilai Langgar Prosedur Organisasi – Media Empat Pilar

 

Pembentukan DPC PERADI Tangsel Diprotes, Dinilai Langgar Prosedur Organisasi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Tangerang, 16 Juli 2025 – Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tangerang menyampaikan keberatan resmi kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI terkait pembentukan DPC PERADI Kota Tangerang Selatan. Keberatan tersebut dituangkan melalui surat resmi yang dikirimkan ke kantor DPN PERADI di Jakarta Timur.

 

Dalam surat bernomor 015, Ketua DPC PERADI Tangerang, Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun undangan resmi terkait pembentukan kepengurusan baru di wilayah Tangerang Selatan.

 

“Kami sangat menyayangkan karena undangan yang kami ketahui hanyalah untuk agenda silaturahmi dan diskusi santai advokat Tangsel, bukan Musyawarah Cabang (Muscab) resmi yang menjadi forum sah untuk memilih pengurus baru,” tegas Dhoni.

 

Tak Penuhi Syarat Administrasi dan Berpotensi Timbulkan Konflik

 

Lebih lanjut dijelaskan, pembentukan DPC baru harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, termasuk adanya pemberitahuan resmi, koordinasi dengan pengurus DPC wilayah asal, serta sosialisasi kepada seluruh anggota advokat di wilayah terkait.

 

“Tanpa prosedur resmi, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan konflik, ketidakharmonisan, atau bahkan tumpang tindih kewenangan di kemudian hari,” ungkap Dhoni dalam keterangannya.

 

DPC PERADI Tangerang juga menyoroti belum adanya sosialisasi yang memadai kepada para advokat yang berdomisili atau berpraktik di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya, sehingga pembentukan cabang baru ini dinilai terlalu terburu-buru.

 

Hargai Ekspansi, Namun Tetap Harus Sesuai Prosedur

 

Dalam surat keberatannya, DPC PERADI Tangerang menegaskan tetap mendukung upaya organisasi untuk memperluas layanan dan meningkatkan keberadaan PERADI bagi anggotanya. Namun demikian, langkah tersebut harus dilakukan secara transparan, terbuka, serta sesuai ketentuan organisasi agar memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum atau organisasi di kemudian hari.

 

“Kami mohon agar proses pendirian cabang ini dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kepentingan anggota dan masyarakat secara luas,” lanjut Dhoni.

Harapan Agar Diperhatikan Serius

Di akhir surat keberatan tersebut, DPC PERADI Tangerang berharap agar keberatan yang diajukan dapat menjadi pertimbangan penting bagi DPN PERADI dalam mengambil keputusan, demi menjaga marwah organisasi advokat, keharmonisan internal, serta kepentingan seluruh anggota.

 

“Kami percaya DPN PERADI sebagai pimpinan nasional akan melihat persoalan ini secara objektif dan arif, demi kepentingan organisasi dan profesi advokat secara keseluruhan,” pungkas Dhoni.

 

 

Surat resmi keberatan ini telah dikirimkan kepada Dewan Pimpinan Nasional PERADI dan ditembuskan kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga kesolidan organisasi.

 

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat
Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan
Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari
Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi, FORWAT’S dan FORPETAB Komitmen Bangun Tanah Sereal–Tambora Lebih Maju
Sat Lantas Polres Lampung Utara Gelar Patroli Malam, Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres

Rabu, 15 April 2026 - 17:12

Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:53

Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan

Selasa, 14 April 2026 - 07:56

Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari

Selasa, 14 April 2026 - 07:19

Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora

Berita Terbaru