Viral Palak Sopir Travel di Jembatan Besi, Jagoan Kampung Dibekuk Polisi dalam 24 Jam – Media Empat Pilar

 

Viral Palak Sopir Travel di Jembatan Besi, Jagoan Kampung Dibekuk Polisi dalam 24 Jam

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA BARAT – Seorang pria yang dikenal sebagai “jagoan kampung” berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu sore, kurang dari 24 jam setelah videonya memalak sopir mobil travel sebesar Rp 300.000 di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial. Ironisnya, uang hasil pemalakan tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Video yang sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial itu menunjukkan pelaku meminta “uang jasa jalur” atau uang melintas di ruas jalan lokasi kejadian sebesar Rp 300.000. Namun, karena tidak memiliki uang sebanyak itu, sopir mobil travel tersebut hanya memberinya uang sebesar Rp 50.000.
Tim Buser Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya di Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu sore.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering melakukan pemerasan terhadap sopir-sopir mobil travel yang melintas di jalan tersebut dengan dalih sebagai “uang jalur.” Polisi juga menyebutkan bahwa uang hasil kejahatan jalanan tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering melakukan pemerasan terhadap sopir-sopir travel dengan dalih uang jalur, dan uangnya digunakan untuk membeli sabu,” ujar AKP Sudrajat Djumantara.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora. Pria yang merupakan “jagoan kampung” ini kini dijerat Pasal 368 tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru