Desak Sidang Etik Oknum Polri ‘R’, Kuasa Hukum Ingtyas Soroti Kinerja Propam Mabes Polri yang Lamban – Media Empat Pilar

 

Desak Sidang Etik Oknum Polri ‘R’, Kuasa Hukum Ingtyas Soroti Kinerja Propam Mabes Polri yang Lamban

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Kuasa Hukum dari klien bernama Ingtyas, Ronald R Hutapea, S.H., menyampaikan keluhan dan kekecewaannya terkait lamanya proses sidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Menurutnya, kinerja yang lamban ini telah membuat kliennya terlalu lama menanti kepastian dan keadilan, sebuah penantian yang disebutnya sudah berlangsung hampir 1,5 tahun.

 

Ronald R Hutapea secara tegas mendesak agar segera dilakukan sidang etik terhadap oknum Polri berinisial ‘R’ yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Ia mempertanyakan kinerja Propam Mabes Polri yang dinilai begitu memakan waktu dalam penyelesaian sidang.

 

“Kami selaku kuasa hukum dari klien Ibu Ingtyas mempertanyakan kinerja yang begitu lama,” ujar Ronald, Rabu (16/10). Ia menambahkan, “Semoga disegerakan agar klien kami mendapat keadilan. Karena sudah terlalu lama.”

Desakan ini tidak hanya merujuk pada aspek keadilan, tetapi juga berlandaskan hukum. Ronald R Hutapea secara khusus mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menjadi landasan penanganan pelanggaran kode etik di tubuh Polri.

 

Mengingat lamanya waktu yang telah berjalan, yaitu kurang lebih hampir 1,5 tahun, Ronald R Hutapea berharap Pimpinan Polri segera menindaklanjuti perkara ini. Ia secara khusus berharap Kadiv Propam, Bapak Jenderal Abdul Karim, dapat turut serta menyelesaikan perkara ini demi menjaga citra Polri di mata masyarakat.

 

Desakan ini mencerminkan harapan publik agar mekanisme penegakan kode etik di internal Polri dapat berjalan secara profesional, transparan, dan, yang terpenting, tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat
Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan
Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari
Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi, FORWAT’S dan FORPETAB Komitmen Bangun Tanah Sereal–Tambora Lebih Maju

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 17:12

Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:53

Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan

Selasa, 14 April 2026 - 07:56

Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari

Berita Terbaru