Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong – Media Empat Pilar

 

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Dua Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap meresahkan warga.

 

Kedua pelaku yakni DK alias E residivis tahun 2006 ditahan di lapas Cipinang, dan pelaku berinisial AS alias A residivis tahun 2020 ditahan di lapas Cilegon.

 

Dalam konferensi pers, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi Kasat reskrim Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Wakasat Reskrim Kompol Kennardi menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki cara khas dalam melancarkan aksinya.

 

Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor, saling berboncengan, mencari rumah yang tampak tidak berpenghuni.

 

“Modus mereka sederhana, mencari rumah kosong dengan berputar di wilayah Jakarta Barat. Biasanya mereka melihat rumah yang lampunya menyala sampai siang hari, itu jadi tanda kalau rumah sedang kosong,” ujar AKBP Tri, Kamis (6/11/2025).

 

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah membobol sedikitnya empat rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, hingga Grogol Petamburan.

 

Barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, hingga kendaraan bermotor menjadi sasaran mereka.

 

“Kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. Mereka mengambil apa pun yang bisa dijual, dari emas hingga kendaraan,” lanjutnya. “AKBP Tri menambahkan, aksi keduanya tidak dilakukan dengan perencanaan rumit.

 

Mereka berpura-pura bertamu ke rumah yang sudah diincar, lalu ketika tak ada jawaban dari dalam, pelaku langsung mencongkel pintu dan masuk.

 

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Wakapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

 

“Pastikan rumah terkunci rapat, matikan lampu di siang hari, dan beritahu tetangga atau keamanan setempat. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci pencegahan kejahatan semacam ini,” tutup AKBP Tri.

 

Editor : Peri

Berita Terkait

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat
Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan
Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari
Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi, FORWAT’S dan FORPETAB Komitmen Bangun Tanah Sereal–Tambora Lebih Maju
Sat Lantas Polres Lampung Utara Gelar Patroli Malam, Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres

Rabu, 15 April 2026 - 17:12

Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:53

Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan

Selasa, 14 April 2026 - 07:56

Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari

Selasa, 14 April 2026 - 07:19

Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora

Berita Terbaru