Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan – Media Empat Pilar

 

Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta — Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 yang dimulai hari ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 30 November mendatang. Operasi ini tidak hanya menjadi bagian dari cipta kondisi jelang Operasi Lilin dan libur Nataru 2025, tetapi juga menjadi respons atas tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jakarta.

Komarudin memaparkan data bahwa hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelanggaran tersebut memicu 11 ribu lebih kecelakaan, dengan 600 lebih korban meninggal dunia. Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar untuk santunan korban kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025. Situasi ini disebut sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan.

Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polda Metro Jaya bersama POM TNI, Dishub, dan instansi pendukung lainnya akan mengerahkan 2.939 personel. Komarudin menegaskan bahwa Operasi Zebra Jaya tahun ini tidak lagi menggunakan razia stasioner, melainkan mengadopsi metode hunting system, yaitu penyisiran aktif oleh petugas gabungan di titik-titik rawan pelanggaran. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan.

Selain itu, penindakan akan mengandalkan ETLE statis dan ETLE mobile. Khusus kamera ETLE mobile, teknologi tersebut dapat menangkap pelanggaran dari dua sisi—depan dan belakang. Hal ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera. Komarudin menyebut ada 11 target operasi, termasuk tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, balap liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan plat diplomatik maupun plat TNI-Polri.

Dalam pola operasinya, 40% aktivitas akan diarahkan pada tindakan preemtif berupa sosialisasi dan imbauan, 40% lainnya pada preventif melalui penebalan personel di lapangan, dan 20% sisanya berupa penegakan hukum. “Harapan kita, kepatuhan masyarakat meningkat, sehingga pelanggaran bisa ditekan dan angka kecelakaan ikut menurun,” jelas Komarudin.

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru