Dugaan Perampasan Tanah Di Rokan Hulu Oleh PT PSA Tak Kujung Selesai, Baharudin Kembali Tagih Janji Perusahaan – Media Empat Pilar

 

Dugaan Perampasan Tanah Di Rokan Hulu Oleh PT PSA Tak Kujung Selesai, Baharudin Kembali Tagih Janji Perusahaan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Empat Pilar, NASIONAL -Telah puluhan tahun menunggu penyelesaian kasus tanah miliknya yang diduga dirampas oleh perushaan hingga kini belum menemui titik terang. Dalam pers rillis kepada awak media Baharudin, didampingi pengacaranya, kembali menagih janji perusahaan yang akan melakukan penyelesaian.

Seperti diketahui kasus dugaan perampasan tanah di Rokan Hulu milik baharudin telah berjalan puluhan tahun lalu, hingga menelan 7 Korban meninggal dunia akibat bentrokan yang terjadi antara masyarakat yang menuntut dikembalikannya tanah tersebut dengan Pamswakarsa PT Surya Dumai Grup.

Dalam realeasenya pihak kuasa hukum pemiliki lahan yang diduga di rampas oleh perushaan, menceritakan, pada April 2004, di Desa Pekan Tebi, Kecamatan Kepenuhan, terjadi bentrok antara masyarakat setempat dengan Pamswakarsa PT Surya Dumai Group (PT PSA) yang mengakibatkan 1 (satu) orang tewas atas nama Buyung, yang pada saat
itu berumur 45 tahun.

Selanjutnya pada tanggal 20 November 2004, sekitar 2000 (dua ribu) massa dari
Warga Desa Tambusai Timur dan Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan,
Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, melakukan aksi demo kembali ke Perusahaan PT PSA, menuntut agar tanah ulayat milik masyarakat yang telah dicaplok perusahaan segera dikembalikan sekitar seluas 1.600 Ha (seribu enam ratus Hektar).

Sekitar pukul 13.00 WIB, sebagian warga meninggalkan lokasi perkebunan, sebagian lainnya melakukan penjarahan kebun sawit dan pada saat itulah, sekitar 60 (enam puluh) personel Pamswakara perusahaan melakukan penyerangan kepada warga dengan senjata tajam, tombak, parang, dodos (alat memotong buah sawit) ketika warga sedang istirahat makan siang sehingga terdapat masyarakat yang meregang nyawa ditempat kejadian
1. Buyung umur 45 an
2. Hasibuan umur 27 an
3. Hendri umur 24 an
4. Amril Lubis umur 33 an
5. Usaman umur 47 an
6. Irfan umur 40 an
7. Rangkuti alias Regar umur 27 an

Selanjutnya perusahaan berjanji akan menyelesaikan sengketa yang terjadi,namun sampai saat ini sengketa tersebut belum di selesaikan oleh pihak perusahaan. Baharudin selalu pemilik lahan berharap pihak perusahanaan melakukan pembayaran atas hak tanah miliknya yang sampai detik ini belum dilakukan pembayaran selama puluhan tahun

“Sebagai pemilik lahan, saya berharap permasalahan ini agar selesai dan pihak perusahaan segera melakukan pembayaran ganti rugi atas hak yang saya miliki” ungkapnya

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru