Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora – Media Empat Pilar

 

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan berinisial IU alias Ebot dan WU alias Tokai yang beraksi di Jalan Pasar Pagi RT 03/02, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (23/1/2026).

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.E., menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban IR (31).

Peristiwa terjadi saat korban sedang membeli geretan di sebuah toko di kawasan Pasar Pagi.

” Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban,”ujar AKP Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi, Selasa, 10/2/2026

Sudrajat menjelaskan, Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan.

Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya mengamankan pelaku.

Sempat terjadi ketegangan karena pelaku mengeluarkan celurit dan berusaha melawan warga.

Beruntung, anggota Reskrim Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli kring serse di sekitar lokasi segera datang dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

 

Editor : Peri R.

Berita Terkait

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!
Patroli Subuh Polsek Tambora Amankan Motor Tanpa Dokumen, Warga Kini Lebih Tenang
Kepala BPN Jakarta Barat Tinjau Sekretariat Baru Pokja PWI Walikota Jakarta Barat, Peran Media Kunci Sukses Publikasi Program Pertanahan
Polsek Tambora Tingkatkan Patroli KRYD Setiap Malam, Libatkan Seluruh Unsur untuk Cegah Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08

Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03

Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:13

Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03