Skor 89,54, Jakarta Barat Kukuhkan Diri sebagai Kota dengan Pelayanan Publik Terbaik – Media Empat Pilar

 

Skor 89,54, Jakarta Barat Kukuhkan Diri sebagai Kota dengan Pelayanan Publik Terbaik

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Jakarta Barat resmi meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (5/3).

 

Dalam keterangannya, Dedy mengungkapkan bahwa Jakarta Barat memperoleh nilai akumulasi 89,54, hasil penilaian yang dilakukan pada November 2025.Capaian tersebut menempatkan Jakarta Barat dalam daftar tujuh kota terbaik nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

 

“Nilai ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap standar pelayanan publik yang semakin baik dan akuntabel,” ujar Dedy.

 

Beberapa unit layanan yang menjadi sampel penilaian mencatatkan performa yang mengesankan.

Sudin Sosial Jakarta Barat meraih nilai 93,73 dengan kategori Sangat Baik, RSUD Kembangan memperoleh nilai 91,68 dengan kategori Sangat Baik, dan SDN 08 Pagi Joglo mencatat nilai 83,23 dengan kategori Baik.

 

Capaian tersebut memperlihatkan peningkatan kualitas layanan lintas sektor, mulai dari pelayanan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.

 

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar hasil administratif, melainkan refleksi dari transformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan. “Prestasi ini adalah buah dari transformasi budaya kerja serta percepatan digitalisasi layanan yang terus kami dorong. Pelayanan publik harus adaptif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.

 

Meski meraih nilai tinggi, Ombudsman tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

 

Pertama, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN-RB. Kedua, integrasi total pengelolaan pengaduan internal dengan aplikasi SP4N-LAPOR! agar seluruh laporan masyarakat terpantau dalam satu sistem nasional. Ketiga, peningkatan respons cepat terhadap keluhan warga agar tidak berkembang luas di media sosial.

 

Menurut Ombudsman, konsistensi dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar capaian ini tidak bersifat sesaat.

 

Mewakili unit kerja penerima penghargaan, Kasudin Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, menyampaikan apresiasi atas penilaian objektif yang diberikan.

 

“Kami berterima kasih atas evaluasi yang konstruktif. Tantangan terbesar bukan hanya meraih nilai tinggi, tetapi menjaga konsistensi pelayanan setiap hari,” kata Fajar.

 

Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi akan terus diperkuat guna memastikan standar layanan tetap terjaga.

 

Dengan capaian ini, Jakarta Barat tidak hanya memperkuat reputasinya sebagai wilayah dengan tata kelola pelayanan publik yang baik, tetapi juga menjadi contoh bagaimana reformasi birokrasi dan inovasi digital dapat berjalan beriringan demi meningkatkan kepuasan masyarakat.

 

Editor : Peri. R

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data
Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:34

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:01

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03