Pelayanan Publik Tercemar, Dugaan Pemungutan Liar di Kantor Sudin Citata Jakarta Barat – Media Empat Pilar

 

Pelayanan Publik Tercemar, Dugaan Pemungutan Liar di Kantor Sudin Citata Jakarta Barat

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA — Pelayanan publik di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali tercoreng oleh dugaan praktik calo yang diduga dilindungi oknum pejabat. Insiden terbaru terjadi Jumat (6/3/2026), ketika seorang pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kehilangan kesabaran dan meluapkan kemarahan di ruang layanan Sudin Citata, Lantai 10 Gedung B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan.

Ardi, yang mengaku mewakili perusahaan kontraktor, menuturkan permohonan PBG yang diajukan sejak Juli 2025 hingga kini belum menunjukkan progres berarti. “Kami mengajukan izin PBG sejak Juli 2025, tetapi sampai sekarang belum ada progres signifikan dan berkesan diulur-ulur,” katanya.

Lebih memprihatinkan, Ardi mengklaim dimintai uang belasan juta rupiah oleh seseorang yang mengaku berinisial MM, atau biasa dipanggil “Munthe”, untuk memperlancar proses perizinan. Menurut Ardi, pada pengurusan pertama Munthe meminta Rp3 juta dengan alasan untuk “petugas teknis”, sementara pada pengurusan kedua permintaan meningkat menjadi Rp15 juta. Ardi menunjukkan bukti percakapan WhatsApp kepada wartawan sebagai bagian dari klaimnya.

Ardi juga mempertanyakan keberadaan Munthe yang menurutnya bukan pegawai maupun pejabat Sudin Citata, namun leluasa keluar-masuk area layanan menggunakan akses finger print. “Siapa dia di situ? Bebas keluar-masuk ruangan dan menjadi ujung tombak terhadap masyarakat yang mengurus perizinan,” ujar Ardi. Ia menuding ada kemungkinan pejabat terkait sengaja memanfaatkan pihak sipil sebagai calo untuk memperlancar perizinan sekaligus membuka ruang bagi praktik korupsi.

Menanggapi pengalaman tersebut, Ardi meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi birokrasi dan menindak oknum yang menghambat pelayanan publik serta berpotensi melakukan korupsi. “Kami akan membuat aduan resmi kepada Gubernur disertai bukti-bukti, agar tidak ada lagi korban seperti kami,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat pada Senin (9/3/2026) belum membuahkan hasil. Staf di kantor menyatakan bahwa seluruh pejabat, termasuk Kasudin, Kasubag, dan Kepala Seksi sedang dinas luar.

Sementara itu saat dikonfirmasi, MM alias Munthe, yang disebut-sebut sebagai oknum yang meminta sejumlah uang justru membantah perihal tersebut. Dengan nada tinggi ia menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Ngga ada, orangnya mana suruh ketemu saya,” singkatnya.

Kasus ini menambah daftar kekhawatiran publik terhadap kualitas pengawasan internal dan transparansi proses perizinan di pemerintahan daerah. Jika klaim terbukti, praktik semacam ini tidak hanya merugikan pemohon tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga layanan publik. Pemeriksaan internal dan tindakan tegas terhadap pelaku maupun pihak yang melindungi harus segera dilakukan untuk memulihkan integritas layanan perizinan.

 

Editor : Peri R

Berita Terkait

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!
Patroli Subuh Polsek Tambora Amankan Motor Tanpa Dokumen, Warga Kini Lebih Tenang
Kepala BPN Jakarta Barat Tinjau Sekretariat Baru Pokja PWI Walikota Jakarta Barat, Peran Media Kunci Sukses Publikasi Program Pertanahan
Polsek Tambora Tingkatkan Patroli KRYD Setiap Malam, Libatkan Seluruh Unsur untuk Cegah Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08

Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03

Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:13

Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03