Tindaklanjuti Aduan Warga, Satresnarkoba Jakbar Sisir Peredaran Obat Daftar G – Media Empat Pilar

 

Tindaklanjuti Aduan Warga, Satresnarkoba Jakbar Sisir Peredaran Obat Daftar G

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat – Menanggapi adanya keluhan dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G tanpa resep dokter, jajaran Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik wilayah.

 

Langkah ini menjadi bentuk respons kepolisian dalam melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan, khususnya di kalangan generasi muda.

 

Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Palmerah, Grogol Petamburan, hingga Jelambar.

 

Petugas menyisir beberapa titik seperti Jalan Sulaiman, Jalan Anggrek Rosalina, Pasar Tomang, kawasan Jembatan Gantung, hingga wilayah Wijaya Kusuma.

 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal Armando Sambo menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan sementara, sejumlah toko obat yang diduga menjadi lokasi peredaran obat daftar G terpantau dalam kondisi tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan.

 

“Pengecekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu, 25/3/2026

 

Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak adanya praktik ilegal yang meresahkan warga.

 

Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi peredaran obat tanpa izin.

 

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

 

Editor : Peri R

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru