Peningkatan Aset Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Dari Rp4,8 Miliar Menjadi Rp6,6 Miliar pada Tahun 2023

Mediaempatpilar – JAKARTA –* Mantan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, yang kini menjabat Kasatpol DKI Jakarta melaporkan peningkatan signifikan dalam total harta kekayaannya pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Satriadi pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp6,6 miliar, meningkat dari Rp4,8 miliar pada tahun 2022.

Pada laporan tahun 2023 yang disampaikan pada 27 Maret 2024, nilai aset tanah dan bangunan Satriadi mencapai Rp5,67 miliar. Ini termasuk penambahan aset berupa tanah seluas 333 m² di Jakarta Selatan senilai Rp925 juta, tanah seluas 2010 m² di Bogor senilai Rp600 juta, dan tanah seluas 90 m² di Depok senilai Rp250 juta.

Sementara itu, aset alat transportasi dan mesin sedikit menurun dari Rp356 juta pada tahun 2022 menjadi Rp331 juta pada tahun 2023. Mobil Toyota Kijang Innova dan Mitsubishi Outlander serta sepeda motor Honda Beat tetap menjadi bagian dari laporan kekayaan, meskipun nilainya mengalami depresiasi.

Harta bergerak lainnya meningkat dari Rp462 juta menjadi Rp486 juta, menunjukkan pertumbuhan aset personal seperti perhiasan atau barang berharga lainnya. Namun, kas dan setara kas mengalami penurunan signifikan dari Rp1,04 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp668 juta pada tahun 2023.

Di sisi lain, jumlah hutang yang dilaporkan juga berkurang, dari Rp895 juta pada tahun 2022 menjadi Rp561 juta pada tahun 2023, yang turut berkontribusi pada peningkatan total harta bersih Satriadi.

Peningkatan nilai kekayaan ini menunjukkan pengelolaan aset yang baik oleh Satriadi Gunawan. Namun, laporan ini juga menyoroti dinamika perubahan aset dan kewajiban yang dapat menjadi perhatian publik untuk memastikan akuntabilitas pejabat negara dalam menjalankan tugasnya.

Perbandingan Kekayaan 2022 dan 2023
• Tanah dan Bangunan: Rp3,86 miliar (2022) → Rp5,67 miliar (2023)
• Alat Transportasi dan Mesin: Rp356 juta (2022) → Rp331 juta (2023)
• Harta Bergerak Lainnya: Rp462 juta (2022) → Rp486 juta (2023)
• Kas dan Setara Kas: Rp1,04 miliar (2022) → Rp668 juta (2023)
• Total Harta Kekayaan: Rp4,83 miliar (2022) → Rp6,6 miliar (2023).

Peningkatan ini memberikan gambaran transparansi dalam pengelolaan aset Satriadi sebagai pejabat publik, yang juga menjadi langkah penting dalam mendukung prinsip keterbukaan pemerintah.

( Peri ryan )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *