Polemik Reklame Ilegal: Anggota DPRD DKI Desak Tindak Tegas PNS Terlibat Korupsi – Media Empat Pilar

 

Polemik Reklame Ilegal: Anggota DPRD DKI Desak Tindak Tegas PNS Terlibat Korupsi

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar – JAKARTA –* Persoalan bangunan konstruksi reklame ilegal di kawasan Jalan Outer Ringroad Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, semakin mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

 

Anggota DPRD DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Ir. Manuara Siahaan, angkat bicara soal lambannya penanganan terhadap reklame ilegal yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) ini.

 

Kritikan tajam dilontarkan kepada Satpol PP DKI Jakarta yang dinilai belum mengambil langkah nyata meskipun telah ada kesepakatan untuk melakukan penertiban.

 

Manuara, yang juga politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), menilai bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh. “Kami minta Pak Teguh Setyabudi selaku Pj. Gubernur DKI Jakarta segera menindak oknum-oknum PNS Pemprov yang diduga ‘bermain’ dalam proses perizinan reklame ini,” ungkap Manuara saat dihubungi pada Kamis (12/12/2024).

 

Permasalahan utama, menurut Manuara, adalah adanya dugaan keterlibatan oknum PNS dalam proses perizinan dan pemungutan pajak reklame. Hal ini mencuat sebagai faktor yang memperburuk kualitas penegakan hukum di wilayah ini.

 

“Rendahnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame di DKI Jakarta dapat disebabkan oleh permainan-permainan di tingkat birokrasi. Pajak retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tidak maksimal,” tambahnya.

 

Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sempat melakukan aksi simbolis berupa penyegelan reklame ilegal pada 26 November 2024. Namun, banyak pihak yang merasa kecewa karena penyegelan tersebut hanya berakhir dengan pemasangan garis Pol PP Line tanpa adanya eksekusi lanjut.

 

Langkah ini justru memperburuk citra pemerintah daerah, yang dinilai hanya berupaya menciptakan kesan bahwa mereka sedang bekerja, tanpa adanya tindakan yang jelas.

 

Tindakan Satpol PP yang kurang tegas terkait reklame ilegal ini semakin mengundang perhatian publik, terutama karena reklame tersebut jelas melanggar Perda.

 

Selain itu, sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Plt. Kasie Sarkot Satpol PP DKI Jakarta, Rikki Sinaga, yang sebelumnya berjanji akan memberikan informasi terkait proses pembongkaran reklame ilegal, hanya memperburuk suasana. Hingga kini, janji tersebut belum terealisasi, dan publik semakin meragukan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

 

“Pj. Gubernur DKI Jakarta harus segera mengambil tindakan tegas, baik terhadap pejabat yang terlibat maupun struktur birokrasi yang terbukti lemah dalam menjalankan amanah. Reformasi di tubuh PNS Pemprov DKI Jakarta sangat dibutuhkan agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegas Manuara.

 

Dugaan adanya permainan uang yang melibatkan aparat Satpol PP dan pengusaha reklame semakin menjadi sorotan, karena semakin sulitnya membongkar struktur reklame ilegal yang sudah jelas melanggar hukum.

 

Situasi ini semakin menambah preseden buruk terkait pengelolaan reklame di DKI Jakarta, yang seharusnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun malah terhambat oleh praktek-praktek ilegal di tingkat bawah.

 

Dengan penanganan yang tidak serius, rakyat pun semakin meragukan kemampuan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.

 

Oleh karena itu, harapan masyarakat kini terletak pada tindakan tegas dari Pj. Gubernur DKI Jakarta untuk membersihkan praktik korupsi dan permainan dalam perizinan reklame.

 

Editor : peri ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru