Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Salah Satunya Sempat Hilang Selama Setahun – Media Empat Pilar

 

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Salah Satunya Sempat Hilang Selama Setahun

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat – Komitmen Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui pengembalian 12 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus penyelundupan kepada para pemiliknya, Jumat (17/7/2026).

Salah satu momen yang paling mengharukan adalah saat sebuah sepeda motor yang dilaporkan hilang sekitar satu tahun lalu di kawasan Cengkareng akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Prosesi penyerahan kendaraan berlangsung di Mapolsek Tambora dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. yang menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara dalam mengungkap kasus penyelundupan kendaraan bermotor.

“Sebanyak 12 unit sepeda motor kami temukan di dalam sebuah truk yang melintas di kawasan Exit Tol Cikupa. Tiga orang yang berada di dalam truk telah kami amankan sebagai saksi, sementara pelaku utama masih dalam proses pengembangan,” jelas AKP Wahyu Hidayat.

Raut bahagia dan haru tampak dari para pemilik kendaraan yang akhirnya dapat kembali membawa pulang sepeda motor mereka. Salah satu korban, Sulistiono, menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Polsek Tambora.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Tambora beserta jajaran yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motor kami. Ini sangat berarti bagi kami dan membuat masyarakat semakin percaya kepada kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.

“Kami mempersilakan masyarakat yang merasa kendaraannya berada di Polsek Tambora untuk datang membawa surat-surat kendaraan. Proses pengecekan dan penyerahan dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tambora dalam memberantas kejahatan, mengungkap jaringan penyelundupan kendaraan bermotor, serta memberikan rasa aman dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

 

Editor : Peri R

Berita Terkait

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Salah Satunya Sempat Hilang Selama Setahun
Warga RW.08 Tanah Sereal Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Tambora, Jalani Visum di RS Atma Jaya
Polsek Tambora Gagalkan Penyeludupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatra,Disamarkan di Balik Perabot Rumah Tangga
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara: Tangisan di Ruang Sidang dan Denda Triliunan Rupiah!
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat
Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan
Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:17

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Salah Satunya Sempat Hilang Selama Setahun

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:04

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Salah Satunya Sempat Hilang Selama Setahun

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:28

Warga RW.08 Tanah Sereal Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Tambora, Jalani Visum di RS Atma Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:22

Polsek Tambora Gagalkan Penyeludupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatra,Disamarkan di Balik Perabot Rumah Tangga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:47

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara: Tangisan di Ruang Sidang dan Denda Triliunan Rupiah!

Berita Terbaru