Hak Jawab Kasi Intel Kejari Jaktim: Klarifikasi Insiden Komunikasi antara Kasi Datun dan Wartawan Terkait Proyek TPS 3R – Media Empat Pilar

 

Hak Jawab Kasi Intel Kejari Jaktim: Klarifikasi Insiden Komunikasi antara Kasi Datun dan Wartawan Terkait Proyek TPS 3R

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Menanggapi pemberitaan mengenai insiden komunikasi kurang bersahabat antara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, memberikan klarifikasi resmi.

 

Dalam pernyataannya, Yogi menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara kedua pihak. “Kami menyayangkan terjadinya insiden ini. Namun, penting untuk dipahami bahwa Kasi Datun saat itu sedang dalam situasi kerja yang cukup padat sehingga mungkin responsnya tidak sesuai harapan rekan-rekan wartawan,” ujar Yogi di Jakarta, Senin (23/12/2024).

 

Terkait proyek pembangunan TPS 3R di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Yogi menegaskan bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dilakukan sesuai prosedur. “Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari segi waktu, spesifikasi, maupun anggaran. Kami tidak akan mentoleransi adanya penyimpangan,” tambahnya.

 

Proyek TPS 3R Masih Dalam Pengawasan

 

Yogi juga mengklarifikasi bahwa proyek TPS 3R, yang menggunakan anggaran APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 6,6 miliar, masih dalam proses evaluasi. “Memang ada laporan terkait progres pembangunan yang belum selesai. Hal ini sedang kami pelajari bersama instansi terkait untuk memastikan semua berjalan sesuai kontrak,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari media, khususnya yang berkaitan dengan proyek ini. “Kami menghormati peran rekan-rekan wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Yogi.

 

Harapan untuk Ke Depannya

Melalui hak jawab ini, pihak Kejari Jakarta Timur berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi serta menjaga hubungan baik dengan media. “Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan media terhadap proyek ini. Kejaksaan akan terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pendampingan hukum yang kami lakukan,” tutup Yogi.

 

Dengan klarifikasi ini, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang lebih baik antara institusi publik dan media untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai harapan masyarakat.

 

( P R )

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru