Komisi X DPR RI; Munculnya Permenpora Jangan Mengganggu Pembinaan Atlet – Media Empat Pilar

 

Komisi X DPR RI; Munculnya Permenpora Jangan Mengganggu Pembinaan Atlet

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – RIAU – Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari dari fraksi Golkar menilai kontroversi dari Permenpora No.14 Tahun 2024 ini harus segera dicarikan jalan tengahnya. Perubahan yang dilakukan mungkin bisa terjadi, tetapi jangan sampai merugikan.

 

“Karena tentu tujuan semua stakeholder olahraga sama. Bagaimana membuat olahraga Indonesia makin berkualitas, dan pembinaan serta semua pihak yang terkait berjalan dengan baik,” kata Karmila yang hadir secara daring dalam Dialog Olahraga, “Kontroversi Permenpora No.14 Tahun 2024, Dicabut atau Revisi?”, yang digelar untuk memperingat Hari Pers Nasional di Hotel Mutiara, Pekanbaru, Riau, Jumat, 7 Februari 2025.

 

Dialog ini dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah dan dihadiri oleh perwakilan KONI Daerah, dan cabang-cabang olahraga, serta Siwo PWI Indonesia dan para praktisi olahraga.

 

“Kalau memang belakangan ada masalah dengan Permenpora ini, maka kami sebagai mitra stakeholder olahraga perlu duduk bareng dulu untuk mencari solusi. Kita semua juga pasti ingin melihat jalan tengah dari KONI apa, dan solusi dari pihak Menpora apa,” tambahnya.

 

Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi dialog yang dilakukan oleh Siwo PWI dan OSO Grup ini dalam rangka Hari Pers Nasional. Dari kegiatan ini, dirinya berharap bisa mendapatkan tambahan masukan untuk mencari solusi.

 

“Jadi kami anggap, hasil dari diskusi ini sebagai bagian daripada “meaningfuk participation”. Jadi kami bisa tahu, mungkin ada solusi yang tidak terpikirkan oleh Komisi X atau yang tak terpikirkan oleh Menpora dan pihak KONI. Mungkin dari sisi forum ini juga bisa membantu untuk mencari jalan keluar,” imbuhnya,

 

Setiap saran/masukan pasti dilihatnya akan ada plus minusnya. Tapi, Karmila berharap dari hasil diskusi olahraga ini bisa menjadi notulensi yang bisa disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi X, antara KONI dan Menpora nanti.

 

“Kapan? tentu dalam waktu dekat. Paling lambat bisa juga di bulan Ramadhan untuk mendudukan bersama membahas yang kontroversi dari Pemenpora ini,” ucap Karmila menambahkan.

 

Terkait dengan imbas keluarnya Permenpora ini membuat banyak program kerja di KONI Daerah terhambat. Karmila mengatakan bahwa untuk masalah dana, semua pihak dimintanya tidak hanya melihat dari sisi olahraga saja. Tapi, dirinya mengharapkan jangan sampai karena munculnya Permenpora ini justru sampai mengganggu kelancaran pembinaan atlet.

 

“Kalau ada pasal terkait tidak dibiayai APBN, ini yang harus kita lihat lagi pos-posnya di mana saja. Kalau memang menggunakan suatu anggaran atau sumber daya yang dianggap sah, dan bisa juga turut membantu, kenapa tidak?,” ujarnya menjelaskan.

 

“Tapi, tentunya juga kita intinya jangan sampai mengganggu kelancaran dalam pembinaan. Pasti semua pada prinsipnya tujuannya pada kesana, tapi kita sekarang kita harus juga lihat kondisi daripada APBN dan juga prioritas di saat ini,” tegasnya.

 

Red : Peri

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru