Maraknya Pemberitaan yang Menyudutkan. “Yanto Akan Laporkan Kepihak Yang Berwajib – Media Empat Pilar

 

Maraknya Pemberitaan yang Menyudutkan. “Yanto Akan Laporkan Kepihak Yang Berwajib

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Maraknya pemberitaan di masyarakat terkait dugaan penggelapan uang arisan paket sembako dan tabungan hari raya juga pelaporan warga terhadap dirinya ke Polsek Tambora, Yanto warga RT 10/05 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat berbalik akan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Banyaknya informasi terkait diri saya yang dilaporkan di Polsek Tambora, atas tuduhan penggelapan uang arisan sembako dan tabungan hari raya, saya akan melaporkan balik si pelapor ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata Yanto kepada media, Sabtu (8/3/2025).

Bukti buku tabungan arisan yang asli, bukti yang di pegang urip yanto ( Warna Biru Muda )

Menurut Yanto, laporan yang dilakukan pelapor tersebut sangat merugikan dirinya.

“Nama baik saya benar-benar dirugikan. Untuk itu saya melaporkan kembali si pelapor atas pencemaran nama baik saya,” tambah Yanto.

Setiap uwang yang masuk di tandatangani dan stempel

Menurutnya, pelaporan tersebut ada unsur politis, karena dirinya saat ini mencalonkan ketua RW.

“Saya menduga ada unsur politis, untuk menjatuhkan saya di pencalonan diri saya sebagai ketua RW,” ujarnya.

Sebelumnya Yanto juga menceritakan terkait kronologi koordinator arisan paket sembako dan tabungan hari raya yang di kelolanya yang berhenti setelah lebaran di tahun 2024.

“Persoalan arisan paket sembako dan tabungan hari raya sudah saya berhentikan setelah hari raya 2024. Karena koordinator yang selama ini saya percaya sudah berani menyelewengkan uang. Salah satunya adalah Nengsih,” ungkapnya.

Buku tabungan hari raya dan yanto tidak pernah  mengeluarkan buku tersebut

Lebih jauh ia menjelaskan, Nengsih selaku koordinatornya, sudah disuruh tanggung jawab terkait persoalan pengambilan uang warga tersebut, karena koperasi yang dikelolanya sudah ditutup.

“Itu Nengsih sudah saya ingatkan, jangan pernah bawa – bawa nama saya di arisan yang kamu kutip. Dan kamu harus bertanggung jawab kepada nasabahmu,” saran Yanto.

Buku tabungan Negsih warna biru tua, dan setiap uwang masuk tidak distempel dan di  tanda tangani

Terkait buku tabungan koperasi berkah sejahtera juga tabungan hari raya, Yanto kembali menegaskan, bahwa semua itu tidak sesuai berdasarkan tahun pembuatan.

“Kami membuat buku tabungan setiap tahun ada perubahan warna, dan barang bukti yang dibuat laporan itu tidak sesuai, karena Nengsih memakai buku palsu. Dan setiap orang yang menyetor harus ada tanda tangan dan stempel koperasi. Sedangkan milik Nengsih tidak ada tanda tangan dan stempel koperasi,” jelasnya.

 

Editor : P.R

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru