OKNUM POLWAN POLRES BATANG TIPU WARGA HINGGA 500 JUTA – Media Empat Pilar

 

OKNUM POLWAN POLRES BATANG TIPU WARGA HINGGA 500 JUTA

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mdiaempatpilar.com, Batang || Seorang oknum Polwan berinisial F A H yang bertugas di Polres Batang telah mengakui perbuatannya dalam kasus penipuan terhadap seorang warga sipil bernama Amalia Rima Hakim (28).

Peristiwa yang menimpah Amel (sapaan akrabnya) ini bermula pada tahun 2020, ketika F A H dikenalkan oleh seorang teman korban, MN. Pada saat itu, Amalia sedang menjadi admin dalam arisan reguler yang telah berjalan dengan lancar selama 7 tahun.

Namun, setelah berkenalan dengan F A H, Amalia mulai mengalami masalah. F A H mengajaknya untuk membuka arisan DUOS dengan iming iming di daerah sini belum ada yang buka arisan DUOS tersebut, siapa tau rejeki, yang awalnya berjalan lancar. Namun, pada pertengahan bulan Pebruari 2022, F A H meminta Amalia untuk membayar kewajiban yang sudah jatuh tempo selama 3 sampai 4 hari dengan janji penggantian dalam beberapa hari. Namun, janji tersebut tidak pernah dilaksanakan sampai sekarang.

Amalia telah berulang kali menagih pembayaran kepada F A H, namun tanpa hasil. Bahkan, F A H tidak membayar kewajiban terhadap Arisan DUOS sama sekali. Karena posisinya sebagai admin, Amalia terpaksa membayar uang arisan yang lain sebanyak kurang lebih 30 anggota, dan bahkan harus menggadaikan sertifikat rumahnya untuk menutupi kewajiban tersebut.

Dampak dari tindakan F A H terhadap Amelia sangat besar, dengan Amalia sekarang harus membayar cicilan bulanan kepada bank sebesar 6 juta Rupiah. Pada 16 Agustus 2023, F A H mengakui perbuatannya di hadapan Kasat Reserse Narkoba di Polres Batang.

Meskipun dia bersedia membayar 50 juta Rupiah di muka dan mencicil 200 ribu Rupiah setiap bulan, Amalia merasa hal ini sangat tidak sebanding dan tidak puas dengan tawaran tersebut karena tidak sebanding dengan pengeluaran yang Amalia keluarkan setiap bulannya untuk setoran bank.

Kejadian ini menunjukkan kasus serius penipuan yang melibatkan seorang anggota Polwan, dan menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum untuk menjaga integritas aparat kepolisian dan perlindungan terhadap warga sipil.

Peristiwa yang menimpah dirinya ini kemudian diadukan korban ke Propam dan dilaporkan di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah sejak tahun 2022, akibat dari aduan Amalia tersebut, F A H diperiksa dan disidang oleh Propam Polda Jawa Tengah dan diberi ganjaran penundaan pangkat, demikian dijelaskan Amalia kepada media ini.

Amalia Rima Hakim (28-korban) kepada media ini ketika ditemui di rumahhya mengatakan, saya percaya sama dia (Fian) karena melihat bajunya atau profesinya dia sebagai Anggota Polri, imbuhya, karna menurut saya, tambah Amalia, seorang Anggota Polri tidak akan mungkin menipu. ujarnya.

Ditambahkannya, namun kepercayaan saya terhadap Polri ternyata salah khusus terhadap Oknum berinisial FAH ini. tandas Amalia.

Lanjut Amel, (sapaan akrabnya) kalau saya punya uang, saya tidak akan menagih Oknum tersebut, tukasnya, dikatakannya, FAH tidak menyadari akibat dari perbuatannya, saya harus menggadaikan sertifikat rumah untuk mengembalikan uang para members saya, lebih lanjut Amel menjelaskan, sekarang ini rumah saya terancam dilelang pihak bank, karna sudah 4 (empat) bulan saya tidak bayar. imbuhnya.

“Saya berharap hati dan pikiran
oknum tesebut terbuka, dan mau menyadari bahwa dia telah menzolimi saya”, tutupnya.( AMOR )

Berita Terkait

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!
Patroli Subuh Polsek Tambora Amankan Motor Tanpa Dokumen, Warga Kini Lebih Tenang
Kepala BPN Jakarta Barat Tinjau Sekretariat Baru Pokja PWI Walikota Jakarta Barat, Peran Media Kunci Sukses Publikasi Program Pertanahan
Polsek Tambora Tingkatkan Patroli KRYD Setiap Malam, Libatkan Seluruh Unsur untuk Cegah Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08

Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03

Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:13

Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03