Sudah Disegel Satpol PP DKI Jakarta, Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar – Media Empat Pilar

 

Sudah Disegel Satpol PP DKI Jakarta, Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaempatpilar.com – JAKARTA –* Penertiban reklame ilegal di Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres, masih menjadi perhatian. Plt. Kasie Sarkot Satpol PP DKI Jakarta, Rikki Sinaga mengungkapkan, bahwa informasi terkait eksekusi pembongkaran akan segera diberitahukan.

“Nanti kalau mau eksekusi, saya info ke Abang,” ujarnya, Jum’at (29/11/2024) lalu seraya menyebutkan bahwa langkah lanjutan akan dikonfirmasi kembali pada Rabu mendatang.

Langkah awal berupa penyegelan dan pemasangan garis Pol PP Line sudah dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada Selasa (26/11/2024) lalu.

Namun, eksekusi pembongkaran reklame tersebut masih belum terealisasi, meski sebelumnya sudah ada Surat Peringatan (SP) pertama yang mewajibkan pemilik reklame segera membongkar struktur itu.

Sebelumnya, tim gabungan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap reklame ilegal di Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres. Penyegelan dilakukan dengan pemasangan garis Pol PP Line sebagai tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) pertama yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Satpol PP.

Namun, langkah ini menuai kritik dari masyarakat karena dianggap belum disertai tindakan tegas berupa pembongkaran reklame ilegal tersebut.

Hingga kini, reklame tersebut masih berdiri meski sudah ada peringatan untuk pembongkaran dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat diterbitkan.

*Satpol PP Dituding Tidak Tegas*

Pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penertiban reklame ilegal oleh Satpol PP DKI Jakarta. Ia menilai ketidakseriusan ini mencederai semangat penegakan hukum dan kredibilitas pemerintah daerah.

“Sikap Satpol PP yang lamban ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame. Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, harus mengevaluasi kinerja jajaran Satpol PP agar penegakan aturan berjalan sesuai harapan,” ujar Awy, Jum’at (29/11).

*Reklame Masih Berdiri Meski Sudah Disegel*

Berdasarkan temuan tim pengawas, konstruksi reklame di Tegal Alur tetap dikerjakan meskipun sudah dipasang garis Pol PP Line.

Hal ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang mengatur bahwa reklame ilegal harus segera dibongkar, dan hasil pembongkarannya dapat menjadi aset Pemerintah Daerah.

*Tuntutan untuk Evaluasi Kinerja*

Awy Eziary menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja Satpol PP, khususnya dalam memastikan tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Penertiban reklame ilegal harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga demi menjaga estetika kota dan lingkungan,” tegasnya.

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat
Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan
Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari
Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi, FORWAT’S dan FORPETAB Komitmen Bangun Tanah Sereal–Tambora Lebih Maju

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 17:12

Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:53

Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan

Selasa, 14 April 2026 - 07:56

Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari

Berita Terbaru