Camat Tambora Holi Susanto Hadiri Pelantikan Anggota LMK Periode 2024 – 2027 – Media Empat Pilar

 

Camat Tambora Holi Susanto Hadiri Pelantikan Anggota LMK Periode 2024 – 2027

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA – Camat Tambora Holi Susanto menghadiri pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Se-Kecamatan Tambora dengan Masa Bhakti Tahun 2024 – 2027, bertempat di Ruang Aula Lt. 4, Kantor Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jum’at (27/12/2024).

 

Pantauan Media ini, tercatat sebanyak 96 anggota LMK terpilih merupakan tokoh masyarakat di setiap tingkat RW melalui proses demokrasi akar rumput di tingkat RW, dengan dihadiri para Ketua RT, RW, Kapolsek Tambora, Danramil 02/TB, Lurah SeKecamatan Tambora, Ketua Dewan Kota, serta Ketua FKDM Kecamatan Tambora.

Di kesempatannya, Camat Tambora, Holi Susanto mengatakan, bahwa pelantikan yang saat ini dilakukan merupakan atas dasar Perda No. 4 tahun 2024 tentang perubahan Perda No. 5 tahun 2010 tentang LMK.

 

Menurutnya, LMK dibentuk untuk membantu Lurah dalam menjalankan Pemerintahan dan untuk menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat RT/RW di Kelurahan dapat berjalan dengan baik.

 

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab moral Kepada masyarakat mengingat saudara dipilih dan ditunjuk oleh perwakilan masyarakat,” Ujarnya dalam sambutan.

 

Camat juga memgatakan, bahwa LMK memiliki tugas dan tujuan menampung aspirasi warga, meningkatkan partisipasi masyarakat, mediasi dan konsultasi serta pengawasan.

 

Sebagaimana diketahui, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah sebuah organisasi atau lembaga di tingkat Kelurahan yang berfungsi sebagai wadah Musyawarah warga. LMK dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) di beberapa wilayah Indonesia, seperti DKI Jakarta, untuk membantu Pemerintahan Kelurahan dalam menyalurkan aspirasi, usulan dan kepentingan masyarakat (rls/fer).

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru