LHP BPK: Tanah Seluas 449 Meter Milik PT Jakpro di DHI Teluk Gong Belum Tercatat – Media Empat Pilar

 

LHP BPK: Tanah Seluas 449 Meter Milik PT Jakpro di DHI Teluk Gong Belum Tercatat

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA – PT Jakarta Propertindo (JAKPRO), perusahaan pengelola infrastruktur milik Pemprov DKI Jakarta, saat ini tengah menghadapi masalah terkait ketidaksesuaian tanah seluas 449 m² pada laporan keuangan perusahaan.

 

Tanah yang terletak di kompleks Rumah Kantor (Rukan) Duta Harapan Indah (DHI), Teluk Gong, Jakarta Utara, ini merupakan aset milik PT Jakpro, namun belum tercatat dengan jelas dalam laporan keuangan perusahaan.

 

Awy Ezyari, S.E., M.M., Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM PPHK) Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa tanah tersebut sebelumnya direncanakan sebagai bagian dari pembangunan kompleks Rukan DHI Teluk Gong. Namun, hingga saat ini tanah tersebut belum memiliki peruntukan yang jelas, sehingga statusnya masih menggantung.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, ditemukan bahwa sejumlah tanah dan bangunan tercatat dalam laporan keuangan PT Jakpro. Namun, tanah seluas 449 m² ini tidak tercatat, sehingga ada kemungkinan tanah ini hilang atau belum diperhitungkan,” ujar Awy, Senin (30/12/2024).

 

Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui bahwa terdapat 68 bidang tanah dalam kompleks Rukan DHI Teluk Gong yang tercatat, dengan rincian 31 unit rukan yang belum terjual tercatat senilai Rp21.203.396.437,00. Dua unit rukan lainnya yang sudah terjual tercatat secara terpisah. Namun, tanah seluas 449 m² tidak memiliki nilai perolehan yang jelas.

 

Menurut penjelasan dari pihak PT Jakpro, khususnya dari VP Accounting, Tax & Investment, mereka mengakui tidak mengetahui keberadaan tanah tersebut. Akibatnya, tanah ini tidak tercatat dalam laporan keuangan. Di sisi lain, Divisi Asset Management PT Jakpro mengonfirmasi bahwa tanah tersebut memang masih milik PT Jakpro, tetapi tidak ada peruntukan atau rencana jelas mengenai tanah tersebut.

 

Situasi ini menambah catatan ketidaksesuaian antara pencatatan keuangan dan pengelolaan aset yang perlu segera diselesaikan oleh manajemen PT Jakpro. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam laporan keuangan perusahaan, serta untuk menghindari potensi masalah hukum di masa depan.(*)

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data
Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:34

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:01

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03