Tunggakan Piutang DPRD DKI Jakarta Rp4,4 Miliar Tertahan Sejak 2011, Apa Solusinya? – Media Empat Pilar

 

Tunggakan Piutang DPRD DKI Jakarta Rp4,4 Miliar Tertahan Sejak 2011, Apa Solusinya?

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA – Masalah pengelolaan piutang kembali menjadi sorotan, kali ini terkait Piutang Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta.

 

Berdasarkan laporan, saldo Piutang Tunjangan DPRD per 31 Desember 2023 mencapai Rp4.419.140.000,00. Jumlah tersebut berasal dari tunjangan yang telah diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD namun harus dikembalikan ke Kas Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007.

 

Awy Ezyari, S.E., M.M., Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM PPHK) Provinsi DKI Jakarta, menilai bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya pengelolaan dan pengawasan atas piutang pemerintah daerah.

 

“Ini adalah masalah serius yang seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut. Piutang sebesar itu, yang telah lama tercatat tanpa ada penyetoran sejak tahun 2011, mencerminkan ketidakdisiplinan dalam pelaksanaan kewajiban oleh pihak terkait,” ujar Awy, Ahad (29/12/2024).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, diketahui bahwa total tunjangan yang harus dikembalikan oleh pimpinan dan anggota DPRD mencapai Rp6.063.640.000,00.

 

Editor : Peri Ryan

Dari jumlah tersebut, hanya Rp1.644.500.000,00 yang berhasil disetorkan ke Kas Daerah pada tahun 2010. Hingga akhir 2023, tidak ada penyetoran tambahan, sehingga saldo yang tersisa tetap stagnan di angka Rp4.419.140.000,00.

 

Lebih lanjut, laporan menunjukkan bahwa seluruh saldo piutang tersebut telah dikategorikan sebagai piutang tak tertagih dengan nilai bersih yang dapat direalisasikan (Net Realizable Value) sebesar Rp0,00. Penyisihan atas piutang tak tertagih ini mencapai jumlah yang sama, yaitu Rp4.419.140.000,00.

 

Awy menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

 

“Diperlukan upaya lebih keras dari pihak terkait untuk menagih piutang ini, karena piutang yang dibiarkan berlarut-larut akan merugikan masyarakat sebagai pemilik sah dari dana publik,” katanya.

 

Ia juga mengusulkan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan piutang dan sistem pengawasan keuangan DPRD untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa depan.

 

“Pengelolaan keuangan daerah harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum, tanpa pengecualian,” tutup Awy.

 

Kasus ini menambah daftar panjang masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.(*)

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data
Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:34

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:01

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03