LSM PPHK: Ada Dugaan Upeti Oknum Pejabat dalam Kasus Reklame Ilegal di Kalideres – Media Empat Pilar

 

LSM PPHK: Ada Dugaan Upeti Oknum Pejabat dalam Kasus Reklame Ilegal di Kalideres

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – JAKARTA – Konstruksi bangunan reklame ilegal di Jalan Outer Ring Road, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan tajam. Bangunan reklame yang berada di kawasan kendali ketat reklame ini dilaporkan telah beroperasi dengan mempromosikan produk kendaraan listrik roda empat. Hal ini memicu dugaan adanya pelanggaran aturan yang melibatkan oknum pejabat terkait.

Ketua DPD LSM Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti adanya pelanggaran serius terkait bangunan reklame tersebut. “Sudah dijelaskan dalam Pergub DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021 yang mengatur pemasangan reklame di Jakarta. Jadi, dugaan keterlibatan oknum Citata dan Satpol PP yang menerima uang koordinasi dari pemilik reklame semakin jelas,” kata Awy dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Menurut Awy, fakta bahwa bangunan reklame ilegal ini tetap beroperasi menunjukkan lemahnya penegakan aturan oleh instansi terkait. “Kami pastikan reklame tersebut tidak memiliki izin dan jelas menyalahi aturan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya tegas.

Awy juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan membawa temuan ini ke jalur hukum dengan melibatkan inspektorat dan kejaksaan. “Kami akan tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak inspektorat dan kejaksaan. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini di Jakarta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa LSM PPHK telah mengumpulkan berbagai data yang menguatkan dugaan adanya “dosa-dosa” oknum DCKTRP dan Satpol PP DKI Jakarta dalam kasus reklame ilegal ini.

Pergub DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021 secara tegas mengatur tata kelola pemasangan reklame di Jakarta. Dalam regulasi tersebut, kawasan tertentu ditetapkan sebagai zona kendali ketat reklame yang tidak boleh dipasangi iklan komersial tanpa izin khusus.

Meski aturan sudah jelas, pelanggaran seperti ini masih kerap terjadi. Publik berharap agar pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran tata ruang dan perizinan reklame di ibu kota. Dugaan keterlibatan oknum pejabat yang disebut menerima upeti semakin mencoreng upaya penegakan aturan tata ruang di Jakarta.

Pihak terkait di DCKTRP dan Satpol PP DKI Jakarta hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah dalam menindak reklame ilegal dan menjaga wajah kota tetap tertib sesuai aturan yang berlaku.

 

Red : Team

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data
Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81
Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya
Kebakaran Gudang PT Novel di Kebon Jeruk, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pilah Sampah hingga Urban Farming, Sekolah di Jakarta Barat Didorong Jadi Pelopor Lingkungan Hijau
Kasus Pengeroyokan Libatkan Oknum Polisi Memanas: SPDP ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Desak Penahanan!

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:43

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:34

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:01

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW, Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:31

Bersama Rakyat Menjaga Alam, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Pimpin Karya Bakti Bersih Sungai Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:43

Hari Ini FPI DKI Demo Orang Tua Group, Bryan Desak Pemerintah Bongkar Aspek Hukumnya

Berita Terbaru

Berita Regional, Konflik Sosial, Jakarta Barat

Reaksi Keras FKDM Kembangan: Boikot Kegiatan dan Tuntut Maaf H. Umar Azis

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:28

Hukum, Organisasi, Banten

Membara di PTUN Jakarta Timur

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:41

Jakarta

Kota Tua! Syurganya Parkir Liar?

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:03