Arogansi Kasipem Tanah Sereal, Bukti Bobroknya Etika Pelayanan Publik – Media Empat Pilar

 

Arogansi Kasipem Tanah Sereal, Bukti Bobroknya Etika Pelayanan Publik

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Sikap arogan dan semena-mena yang ditunjukkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Tanah Sereal, Indra, kini menjadi sorotan tajam. Ketua RW 013, yang mewakili suara warga, secara terbuka mengecam tindakan tidak profesional Kasipem yang dinilai melanggar etika dan norma administrasi.

 

Puncak kekesalan ini dipicu oleh keputusan pihak kelurahan yang mengirimkan undangan pada pukul 21.00 WIB, sebuah tindakan yang jelas tidak menghormati batas waktu kerja dan mengganggu waktu istirahat warga.

 

“Apakah mereka tidak punya waktu di pagi atau siang hari? Mengapa harus mengirim undangan di jam yang tidak wajar?” ujar Ketua RW 013 dengan nada kecewa. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini mencerminkan buruknya manajemen kelurahan dan rendahnya kepedulian terhadap etika pelayanan publik.

 

 

Tak berhenti di situ, peristiwa ini semakin memicu kemarahan ketika seorang petugas Pamdal bernama Roni, yang diduga bertindak atas perintah Kasipem Indra, memfoto istri Ketua RW saat sedang memegang undangan.

 

Tindakan ini bukan hanya tidak beretika, tetapi juga merupakan pelanggaran privasi yang tidak bisa ditoleransi.

 

“Ini sudah keterlaluan! Sejak kapan pegawai kelurahan punya hak untuk memfoto warga tanpa izin? Apakah ini SOP resmi atau hanya bentuk kesewenang-wenangan pribadi?” ujar Ketua RW dengan nada geram.

 

Ia juga mempertanyakan mengapa Ketua RW lainnya tidak mendapat perlakuan serupa, menegaskan adanya ketidakadilan dalam tata kelola administrasi di Kelurahan Tanah Sereal.

 

Ketua RW 013 menegaskan bahwa arogansi Kasipem Indra adalah cerminan bobroknya tata kelola birokrasi di tingkat kelurahan. Sikap seperti ini bukan hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

 

Karena itu, ia mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, serta Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto untuk segera turun tangan.

 

“Orang seperti ini tidak pantas menduduki jabatan publik! Jika tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi birokrasi kita,” tegasnya.

 

Ia menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kelurahan Tanah Sereal, terutama terkait profesionalisme dan etika kerja pegawai pemerintah.

 

Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat pemerintahan agar lebih menghormati masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme. Jika perilaku arogan dan semena-mena dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus terkikis.

 

Ketua RW 013 berharap kejadian ini tidak hanya berakhir dengan permintaan maaf, tetapi juga diiringi dengan tindakan nyata, baik berupa sanksi bagi pegawai yang bertindak semena-mena maupun perbaikan dalam tata kelola birokrasi di tingkat kelurahan.

 

“Pelayanan publik itu untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabatnya. Jangan biarkan arogansi merajalela!” pungkasnya.

 

Red : Peri Ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru