Kunjungi Kelurahan Kebon Kosong, Ketua KIP DKI Tegaskan: “Informasi Publik Tak Boleh Kosong – Media Empat Pilar

 

Kunjungi Kelurahan Kebon Kosong, Ketua KIP DKI Tegaskan: “Informasi Publik Tak Boleh Kosong

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, melakukan visitasi ke Kelurahan Kebun Kosong, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Lurah Kebun Kosong, Alfalast Susetyo Dewanto, di kantor kelurahan.

Visitasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kelurahan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024.

Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi kebutuhan badan publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

“Keterbukaan informasi publik adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil visitasi ini akan menjadi bagian dari laporan KI DKI Jakarta kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.

“Peta keterbukaan informasi tidak boleh terputus. Oleh karena itu, rekomendasi ini perlu segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Harry juga mendorong Kelurahan Kebun Kosong untuk meningkatkan pengelolaan PPID tidak hanya secara digital, tetapi juga melalui sarana dan prasarana konvensional agar tetap dapat diakses oleh masyarakat.

“Kami menyiapkan dua metode dalam pelayanan informasi publik, yakni digitalisasi dan layanan konvensional melalui meja layanan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi aksesibilitas informasi publik dengan melakukan pembaruan rutin terhadap Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

“Kami terus mendorong peningkatan tata kelola informasi, terutama dalam penyusunan DIP dan DIK agar lebih transparan,” ungkapnya.

Di akhir visitasi, Harry berharap Kelurahan Kebun Kosong dapat berkembang menjadi badan publik yang informatif.

Sementara itu, Lurah Kebun Kosong, Alfalast Susetyo Dewanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan rekomendasi yang diberikan oleh KI DKI Jakarta.

“Kami sangat mengapresiasi arahan yang diberikan dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi publik sesuai rekomendasi KI DKI Jakarta,” ujarnya.

Visitasi ini juga dihadiri oleh tenaga ahli serta perwakilan PPID Provinsi DKI Jakarta yang turut memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kelurahan Kebun Kosong.

 

RED : Peri Ryan

Berita Terkait

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat
Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan
Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari
Wakapolres Metro Jakarta Barat Tekankan Pelayanan Masyarakat dan Pengecekan Urin di Polsek Tambora
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi, FORWAT’S dan FORPETAB Komitmen Bangun Tanah Sereal–Tambora Lebih Maju

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:32

Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:33

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 17:12

Firmanudin Ibrahim Resmi Dilantik Jadi Wakil Walikota Jakarta Selatan, Banjir Ucapan Selamat dari Tokoh Jakarta Barat

Selasa, 14 April 2026 - 11:53

Sampah Menggunung & Bangunan Liar Menjamur di Pegadungan

Selasa, 14 April 2026 - 07:56

Polsek Kotabumi Utara Berikan Himbauan pada Acara Khitanan, Cegah Hiburan Orgen Tunggal Hingga Malam Hari

Berita Terbaru