13 Pelaku Jukir Liar dan Debt Collector Diamankan di Grogol Petamburan – Media Empat Pilar

 

13 Pelaku Jukir Liar dan Debt Collector Diamankan di Grogol Petamburan

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Barat, Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dengan melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan premanisme, parkir liar, pungutan liar (pungli), dan debt collector ilegal di wilayah hukum Grogol Petamburan, Kamis (5/6/2025).

 

Operasi ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap aktivitas premanisme dan praktik pungli, di antaranya: sepanjang Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan beberapa titik lain di sepanjang kawasan Tanjung Duren Raya.

 

Hasil dari operasi yang digelar oleh jajaran personel Polsek Grogol Petamburan tersebut, sebanyak 13 orang berhasil diamankan.

 

Mereka terdiri dari 10 orang juru parkir liar dan 3 orang debt collector yang diduga melakukan penagihan secara tidak sesuai aturan.

 

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan.

 

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Premanisme, pungli, serta aktivitas debt collector ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah kami,” tegas Kompol Reza, Kamis, 5/6/2025

 

Seluruh pelaku yang diamankan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

 

 

Editor : Peri Ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!
Rencana Ekspor Listrik RI ke Singapura Dibatalkan? Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22

Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting

Berita Terbaru