Dugaan Kecurangan Penerimaan PPSU di Duri Kosambi Memicu Kekesalan Warga – Media Empat Pilar

 

Dugaan Kecurangan Penerimaan PPSU di Duri Kosambi Memicu Kekesalan Warga

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MediaEmpatPilar.com – Jakarta Penerimaan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menuai protes keras dari sejumlah peserta. Mereka menyoroti kurangnya transparansi dalam proses seleksi dan menduga adanya kecurangan.

Kekesalan memuncak setelah diketahui ada peserta yang baru memiliki KTP DKI Jakarta “seumur jagung” alias belum genap setahun, namun lolos seleksi. Padahal, banyak warga asli daerah yang telah lama berdomisili di Duri Kosambi justru tidak diterima.

Perwakilan peserta yang kecewa mengungkapkan bahwa penilaian oleh tim teknis tidak jelas. “Sebenarnya kita juga ingin tahu, penilaiannya itu seperti apa…? Apa dari teknik mencangkul, mengangkat sampah, dan wawancara sudah kita jawab tanpa ada kesalahan,” ujar salah satu perwakilan pada Kamis (24/5/2025).

Mereka menaruh kecurigaan besar terhadap satu nama peserta yang lolos dengan masa KTP DKI Jakarta yang terbilang baru. “Kami hanya ingin menanyakan, kok bisa orang baru belum genap setahun bisa diterima menjadi PPSU,” ungkapnya. Selain itu, proses tes teknik dan wawancara disebut-sebut tidak dilakukan secara terbuka.

Menanggapi hal ini, Lurah Duri Kosambi, Heri Nurdin, menyatakan bahwa kewenangan penuh atas penilaian hingga penerimaan ada pada tim teknis dan semua telah sesuai prosedur. “Penilaian, sampai penerimaan itu ada di tim teknis dan sesuai prosedur, saya hanya memberikan keputusan saja,” jelas Heri. Ia juga mengundang tim dari MediaEmpatPilar.com untuk datang ke kelurahan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Editor:
Pimpinan Redaksi – Peri Ryan

Berita Terkait

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang
Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!
Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN
Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk
Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya
20 Tahun Mengabdi, DREGS Jakbar Perkuat Semangat Melayani Masyarakat dengan Presisi
Wali Kota Jakbar: Selamatkan Generasi, Hentikan Bullying dan Stunting
Nasi Indonesia Bakal Penuhi Piring Malaysia! Kesepakatan Beras 500 Ribu Ton Hampir Deal, Harga Fantastis Rp16 Ribu per Kg!

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:47

Geger! LPKSM Dituding Melampaui Batas Kewenangan dalam Pendampingan Utang Piutang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:10

Langkah Besar PT Antero Bahana Cemerlang: Raih Sertifikat Halal, Perkuat Integritas Rantai Pasok Nasional!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:24

Posisi Gibran Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini di Pelantikan Kepala BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21

Tegakkan Perda Ketertiban Umum, Pemkot Walikota Jakbar Bongkar Bangunan Penghalang Jalan di Kapuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:40

Personel Polri di Lampung Utara Digembleng! Bidpropam Polda Lampung Gelar Razia Disiplin Besar-besaran, Ini Hasilnya

Berita Terbaru